Aceh Timur | Panglima Daerah I Wilayah Peureulak, Muntasir Age, menyoroti pentingnya menjaga dan merawat perdamaian di Aceh yang telah berlangsung selama 2 dekade.
Menurutnya, banyak hal yang harus segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan sempurna sesuai dengan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Perdamaian yang telah kita capai selama 2 dekade ini harus terus terawat dan terjaga dengan baik. Kita harus memastikan bahwa implementasi UUPA berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Muntasir Age.
Ia menekankan bahwa implementasi UUPA sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat Aceh terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Kita harus memastikan bahwa UUPA diimplementasikan dengan baik, sehingga masyarakat Aceh dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Panglima KPA Daerah I Wilayah Peureulak ini juga menyoroti beberapa isu yang masih perlu diperhatikan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh, sehingga mereka dapat hidup sejahtera dan bahagia,” ujarnya.
Muntasir Age berharap bahwa pemerintah pusat dan masyarakat Aceh dapat terus bekerja sama untuk menjaga dan merawat perdamaian yang telah dicapai.
“Perdamaian adalah aset berharga yang harus kita jaga dan rawat bersama. Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya.
Dalam memperingati 2 dekade perdamaian Aceh, Muntasir Age mengajak masyarakat Aceh untuk terus bersatu dan bekerja sama dalam membangun daerah yang lebih baik.
“Kita harus terus bersatu dan bekerja sama untuk membangun Aceh yang lebih baik. Perdamaian yang telah kita capai harus kita jaga dan rawat bersama sebagai jalan peradaban bangsa yang besar ini,” pungkasnya.