NAGAN RAYA | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya mengamankan 24 unit sepeda motor berknalpot brong dalam patroli intensif yang digelar pada Sabtu, 21 Februari 2026, dini hari.
Penindakan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB dengan metode hunting system. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu M. Arie Syahputra, bersama Kaurbinops dan seluruh personel Satlantas.
Sejumlah titik rawan menjadi sasaran patroli, antara lain Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue; Jalan Mbo–Takengon, Desa Kuta Paya, Kecamatan Seunagan; serta Jalan Mbo–Takengon, Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong.
“Sebanyak 24 unit sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti dari pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong,” kata Arie.
Polres Nagan Raya berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Pihaknya juga mengimbau orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum,” tambah Arie.

























