Meulaboh | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Barat, memanggil kepala puskesmas (Kapus) dan bidan yang diduga terlibat pada kampanye pasangan calon salah satu kandidat.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat surat Panwaslih Aceh Barat nomor 157/PP/Panwaslih-AB/10/2024, tertanggal 11 November 2024.
Surat pemanggilan itu ditandatangani langsung Ketua Panwaslih Husaini, dan ditujukan kepada 4 Kepala Kapus dan 2 bidan setempat.
Keenam Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan mendukung dan berkampanye untuk salah satu pasangan calon hari ini Selasa, 12 November 2024.
Dijelaskan, padahal sebelumnya Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, sudah menegaskan untuk menjaga netralitas dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggal menghitung hari.
Ia juga menekankan agar ASN tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalitas dan tak terlibat pada politik praktis, demi menjaga kepercayaan publik.
“Sebagai ASN harus menciptakan suasana yang ramah di wilayah ini, sehingga Aceh Barat bisa menjadi daerah transit ternyaman bagi siapa saja,” imbuh Azwardi.
Selain itu, pihaknya mendorong agar seluruh pegawai tetap menjaga dan memperkuat silaturahmi dengan berbagai pihak. Mulai tingkat provinsi hingga pusat, demi mewujudkan daerah aman dan harmonis.