IDI, BISAAPA.CO.ID | Menjelang Pemungutan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2025-2030, di sebagian wilayah yang tersebut dalam aturan AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) PT. MEDCO E&P Malaka, tersebar selebaran Aksi Menuntut Hak Warga Lokal atas aktivitas Perusahaan.
Selebaran tersebut di tempel di warung-warung, Tiang Listrik dan rumah warga sebagai bentuk aksi nyata yang dilakukan oleh GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) untuk menjadi pengingat agar tidak terjadinya kesenjangan sosial terhadap warga lokal di Aceh Timur.
Supridar Ketua GERAM, Minggu, (3/10/2024) menyebutkan bahwa kami terus memanfaatkan Momentum Pilkada untuk menyuarakan kegelisahan Warga Lokal atas aktivitas Perusahaan pada proyek pengembangan migas di Wilayah Kerja (BLOK) – A.
“Semoga upaya menuntut hak warga lokal melalui selebaran ini bisa menjadi bahan pertimbangan Calon Bupati Aceh Timur dan juga Perusahaan untuk bisa lebih memprioritaskan pelibatan secara aktif bagi warga Lokal” ungkap Toke Dar sapaan akrabnya
Lebih lanjut, Kami GERAM terus mengajak Masyarakat Aceh Timur untuk terus bergotong royong guna menanggapi aspirasi warga agar Kontraktor KKS menggunakan sumber daya yang ada dan berasal dari Bumi Aceh Timur.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, dukungan masyarakat dan ikut berjuangan bersama kami” ujarnya (*).