JAKARTA | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Trienggadeng.
Bima Arya menyebut Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan memanggil Hasan Basri untuk dimintai keterangan. “Kami baru mendapat laporan saja dari wagub. Selanjutnya inspektorat bisa memanggil untuk meminta keterangan,” kata Bima.
Bima mengatakan telah mendapat keterangan dari Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, terkait peristiwa pemukulan kepala SPPG. Hasan Basri disebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada kepala SPPG Desa Sagoe.
“Kami sudah mendapatkan keterangan dari Pak Wagub Aceh. Pak Wagub pun sudah menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya. Bima menyebut Wagub Aceh telah memberikan teguran terhadap Wabup Pidie Jaya Hasan.
Kemendagri menegaskan bahwa pemimpin daerah bersikap temperamen dan melakukan kekerasan tak dibenarkan sama sekali.
“Pak Wagub sudah menegur yang bersangkutan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan pimpinan bersikap temperamen dan melakukan tindakan kekerasan,” ucapnya.
Sementara itu, Wabup Hasan Basri telah meminta maaf atas dugaan penganiayaan terhadap kepala dan relawan SPPG Desa Sagoe. Hasan Basri mengaku khilaf dan teledor.
“Dalam hal ini saya selaku pribadi memohon sangat untuk minta diperbanyak maaf kepada keluarga dan SPPG yang ada di Kecamatan Trienggadeng,” ujarnya dalam keterangan video.

























