Langit Jakarta masih diguyur hujan ringan ketika Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tanda kehormatan Pahlawan Nasional kepada keluarga mendiang Presiden Kedua Indonesia, Soeharto, di Istana Negara, Senin pagi, 10 November 2025. Dengan suara lantang dan nada penuh penghormatan, Prabowo menyebut Soeharto sebagai “putra terbaik bangsa yang telah mengabdikan hidupnya untuk Indonesia.” Sontak, keputusan itu menggetarkan ruang publik.
Di balik tepuk tangan kenegaraan, muncul bisikan keras dari masyarakat sipil, apakah bangsa ini telah berdamai dengan sejarah, atau sedang menghapusnya?
Tak bisa disangkal, Soeharto adalah bagian penting dari sejarah republik. Ia memulai karier militernya dalam Tentara Keamanan Rakyat (TKR) usai proklamasi 1945, ikut dalam perang kemerdekaan di Yogyakarta, dan berperan dalam operasi militer melawan pemberontakan PKI Madiun pada 1948.
Setelah peristiwa G30S 1965, namanya melejit sebagai Panglima Kostrad, Soeharto mengambil alih kendali keamanan dan secara perlahan menggantikan posisi Soekarno. Tahun 1967, ia resmi menjadi Presiden dan membuka babak panjang kekuasaan Orde Baru rezim yang membentuk wajah Indonesia selama tiga dekade.
Pada dekade 1970–1980-an, Indonesia menanjak. Jalan-jalan diperlebar, sawah diperluas, dan program Inpres Desa tertinggal menjadi simbol pembangunan nasional. Suharto berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada beras tahun 1984, mengendalikan inflasi yang sempat menembus 600 persen, serta menjaga pertumbuhan ekonomi stabil di angka 6–7persen per tahun.
Namun, di balik kemegahan pembangunan, ada sisi gelap yang perlahan menggerogoti fondasi republik. Rezim yang berdiri atas nama stabilitas justru menciptakan ketakutan yang sistematis. Ribuan orang ditahan tanpa proses hukum setelah peristiwa 1965. Amnesty International mencatat antara 500 ribu hingga 1 juta orang tewas dalam operasi pembersihan yang disebut “anti-PKI”.
Di Aceh, Sumatra Utara, Timor Timur, dan Papua, operasi militer berlangsung selama bertahun-tahun. Ratusan warga sipil hilang tanpa jejak, sebagian ditemukan di kuburan massal, sebagian lagi hanya tersisa dalam ingatan keluarga.
Di tingkat nasional, kebebasan pers dibungkam, surat kabar yang menulis kritik dibredel, aktivis mahasiswa ditangkap, dan di tengah semua itu, keluarga Cendana tumbuh menjadi dinasti ekonomi. Laporan Transparency International tahun 2004 menyebut Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan korupsi mencapai US$35 miliar.
Keputusan pemerintah menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai protes keras dari kalangan aktivis dan korban pelanggaran HAM. Amnesty International Indonesia menyebut langkah itu “bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998.”
Namun pemerintah bersikukuh, melalui Peraturan Presiden Nomor 116/TK/2025 menetapkan Suhartoe menjadi pahlawan nasional. Merujuk keputusan Prabowo, Soeharto mendapat status pahlawan nasional di bidang perjuangan dan politik.
“Soeharto menonjol sejak era kemerdekaan sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta. Soeharto memimpin pelucutan senjata Jepang di Kota Baru pada 1945,” begitu ujar pemandu seremoni.
Delapan nama lain yang ditetapkan yaitu mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, Rahman el Yunusiyyah, dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. Lalu, ada Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah.
Penetapan Suharto sebagai pahlawan nasional menempatkan bangsa ini pada simpang moral antara menghargai jasa pembangunan dan mengakui dosa sejarah. Negara memang bisa memberi gelar, tetapi hanya rakyat yang bisa memberi makna.
Kini, potret Soeharto kembali terpajang di dinding negara, sejajar dengan nama-nama besar seperti Bung Karno dan Hatta. Namun di balik setiap foto resmi, masih ada kisah yang belum selesai tentang mereka yang hilang, tentang yang tak sempat bersuara, dan tentang bangsa yang terus berjuang untuk jujur pada sejarahnya.
Di antara upacara dan penghormatan, satu pertanyaan menggema, apakah pembangunan tanpa keadilan masih pantas disebut jasa?

























