• Terbaru
Bantah Mentan Amran dan Soroti Aturan Kawasan Bebas, BPKS Sebut 250 Ton Beras Impor Legal

Bantah Mentan Amran dan Soroti Aturan Kawasan Bebas, BPKS Sebut 250 Ton Beras Impor Legal

25 November 2025
Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Mei 2026
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bantah Mentan Amran dan Soroti Aturan Kawasan Bebas, BPKS Sebut 250 Ton Beras Impor Legal

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 11/25/2025 | 00:55 WIB
Bantah Mentan Amran dan Soroti Aturan Kawasan Bebas, BPKS Sebut 250 Ton Beras Impor Legal

Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

SABANG | Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) membantah pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut 250 ton beras impor dari Thailand masuk Sabang secara ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala BPKS Sabang, Iskandar Zulkarnaen, pada Senin 24 November 2025 dan menegaskan bahwa proses impor tersebut sesuai aturan dan kewenangan undang-undang.

Ia menjelaskan Sabang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang memiliki aturan khusus dan berbeda dengan wilayah pabean Indonesia.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, BPKS memiliki wewenang penuh untuk menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi yang boleh masuk, termasuk menerbitkan izin pemasukannya,” kata Iskandar dalam keterangan resmi pada Senin, 24 November 2025.

Ketentuan ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010 dan Nomor 41 Tahun 2021, yang menyebutkan pemasukan barang ke Sabang bersifat bebas tata niaga, tidak memerlukan perizinan seperti di wilayah pabean Indonesia lainnya.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

“Seluruh proses yang dilakukan BPKS telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Izin yang diterbitkan adalah resmi dan sah,” ujarnya. 

Baca Juga :  Lima Bulan Pascabanjir, Siswa Meureudu Masih Belajar di Tenda

Proses impor dimulai pada 22 Oktober 2025 ketika PT Multazam Sabang Group mengajukan permohonan izin. BPKS kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Sabang, Badan Karantina Indonesia, dan pihak perusahaan, dan menerbitkan izin resmi pada 24 Oktober.

Pada 4 November, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengadakan rapat lintas kementerian membahas kesiapan impor. Kapal pengangkut beras tiba di Teluk Sabang pada 16 November, lalu diperiksa oleh Balai Karantina Kesehatan, Badan Karantina Indonesia, Bea Cukai, Imigrasi, dan KSOP pada 17 November.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pada 20 November, beras dipindahkan ke gudang BPKS di Gampong Kuta Timu, disaksikan Wali Kota Sabang, Danlanal, Kapolres, Kepala Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia. Sampel beras juga diambil untuk diuji laboratorium di Jakarta.

“Seluruh proses legal, izin sah. Kami menunggu hasil lab sebelum dipasarkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya 250 ton beras ilegal asal Thailand masuk ke Sabang tanpa izin pusat, dan telah menyegel gudang PT Multazam Sabang Group via aparat.

MengirimMenciak

Baca Juga

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky
Umum

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu
Umum

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga
Umum

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok
Umum

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar
Umum

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI
Umum

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Dulu lubang jebakan dari Birem Bayeun sampai Julok. Kini truk Medan-Banda Aceh ngegas tanpa was-was. Sopir: Terima kasih Bupati. ACEH...

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Laporan ke Kejati Aceh sebut Pokir DPRA Martini 2021-2026 bermasalah. BPK temukan potensi kelebihan bayar. BANDA ACEH | Nama Anggota...

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Penulis Redaksi
7 Mei 2026

#Mantan ketua Senat Fakultas FEBI UIN Nahrisyah Lhokseumawe sekaligus Tokoh Pemuda Aceh Timur sindir Anggota DPRA Martini, desak hentikan nyinyir...

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

Penulis Redaksi
6 Mei 2026

Ipda Saiful Bahri sambangi Gampong Alue Lhok, jaring keluhan keuchik hingga tokoh agama lewat Quick Wins Presisi. ACEH TIMUR |...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In