Banda Aceh | Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM resmi menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan Signature Bonus (Bonus Tanda Tangan) milik Pemerintah Aceh. Pembayaran dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II.
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengatakan total dana yang dibayarkan mencapai USD 805.000 atau setara dengan sekitar Rp 13,43 miliar. Dana tersebut berasal dari Wilayah Kerja “B”, Offshore Northwest Aceh (ONWA) dan Offshore Southwest Aceh (OSWA).
“Dana ini merupakan hak Pemerintah Aceh dari komitmen Kontraktor sebelum penandatanganan Kontrak Bagi Hasil,” kata Nasri di Banda Aceh, Jumat, 12 Desember 2025.
Nasri menjelaskan setoran kontraktor masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas di Ditjen Migas, lalu dibagihasilkan kembali kepada Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA). Sebelumnya, belum terdapat aturan teknis yang mengatur mekanisme pembagian Signature Bonus kepada Aceh.
BPMA berinisiatif menggagas mekanisme tersebut bersama Pemerintah Aceh, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan sehingga hak Aceh sebagaimana amanat PP 23/2015 dapat terealisasi.
“Penyelesaian pembayaran signature bonus ini menjadi salah satu prioritas lembaganya. Ini bagian dari rencana kerja jangka pendek kami untuk memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Nasri menambahkan, realisasi pembayaran ini dicapai melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak. Setelah beberapa kali pertemuan dan koordinasi dengan Ditjen Migas, Ditjen Perbendaharaan, serta mitra terkait lainnya, akhirnya pembayaran dapat diselesaikan hari ini.
“Terima kasih atas kerja sama tim yang solid,” ucapnya.
Menurut Nasri, keberhasilan ini menegaskan komitmen BPMA dalam memperjuangkan hak-hak Pemerintah Aceh di sektor hulu migas.
BPMA memastikan seluruh penerimaan daerah dari sektor migas dikelola secara transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

























