LHOKSEUMAWE | Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah melakukan kekerasan terhadap warga Aceh yang melakukan unjuk rasa pada Kamis (25/12/2025) hingga Jumat (26/12/2025) dini hari.
Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa informasi tentang kekerasan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
TNI menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut berlangsung di Kota Lhokseumawe, Aceh, dan melibatkan sekelompok masyarakat yang mengibarkan bendera bulan bintang, simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Aparat TNI-Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.
“Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi,” kata TNI dalam keterangan tertulisnya.
Dalam proses tersebut, terjadi adu mulut dan ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazen, dan senjata tajam. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.

























