BANDA ACEH | Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Yusri Yusuf, mendorong masyarakat Aceh untuk lebih rasional dalam menetapkan mahar pernikahan di tengah melonjaknya harga emas.
Ia menyarankan agar masyarakat tidak lagi terpaku pada ukuran adat mayam, melainkan menggunakan satuan gram atau bentuk mahar lain yang disepakati bersama dan tidak memberatkan calon mempelai.
Yusri mengatakan, kenaikan harga emas saat ini berdampak langsung pada rencana pernikahan anak-anak muda di Aceh. Banyak pemuda terpaksa menunda pernikahan karena tidak sanggup memenuhi mahar yang tinggi.
“Ini harus disikapi dengan hati-hati. Jangan sampai mahalnya emas membuat orang berpikir dua sampai tiga kali untuk menikah,” kata Yusri.
MAA Aceh tidak dalam posisi menetapkan besaran mahar secara menyeluruh karena Aceh terdiri dari beragam etnis dengan adat dan kebiasaan yang berbeda-beda.
Namun, MAA Aceh memberikan imbauan moral kepada masyarakat untuk bermusyawarah secara bijak dalam menetapkan mahar, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan nilai-nilai agama.
Yusri juga menyarankan agar masyarakat mulai mempertimbangkan konversi mahar ke satuan gram yang lebih fleksibel dan mudah disesuaikan dengan kemampuan calon mempelai.
“Misalnya bukan lagi 20 mayam, tapi 20 gram atau disesuaikan. Yang penting kesepakatan dan tidak memberatkan,” ujarnya.

























