BANDA ACEH | Kinerja Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mendapat sorotan tajam setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menemukan alokasi anggaran sebesar Rp 71,7 miliar untuk belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai anggaran tersebut tidak tepat dan tidak menyentuh persoalan mendesak masyarakat Aceh.
“Anggaran sebesar itu sangat kontras dengan realitas di lapangan. Aceh masih menghadapi persoalan serius seperti stunting, rendahnya cakupan imunisasi, hingga kemiskinan ekstrem, tetapi yang justru diprioritaskan adalah pencitraan visual,” kata Nasrul.
Nasrul menilai TAPA gagal menangkap prioritas kebutuhan masyarakat dan tidak menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2030 sebagai rujukan utama dalam penyusunan anggaran.
Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua TAPA yang dinilai belum optimal memastikan postur anggaran berpihak pada kepentingan dasar masyarakat.
“Pemborosan anggaran untuk kegiatan seremonial justru melemahkan fondasi pembangunan kesejahteraan yang seharusnya menjadi prioritas utama Pemerintah Aceh,” tegas Nasrul.
Ia mendesak Pemerintah Aceh melakukan koreksi menyeluruh terhadap arah kebijakan APBA 2026 agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan agenda pembangunan jangka menengah Aceh.

























