BANDA ACEH | Aceh hari ini berada di persimpangan jalan krusial. Rakyat menanti realisasi APBA 2026, tapi publik disuguhi tontonan politik yang tidak elok: dugaan keterlibatan Sekda Aceh dalam suksesi internal legislatif. Apakah Sekda ingin bertugas atau penghancur stabilitas Aceh?
Sekda Aceh, seharusnya fokus membantu Kepala Daerah, bukan menjadi pemain catur di panggung politik praktis. Dugaan keterlibatan Sekda dalam isu pergantian Ketua DPRA memicu tanda tanya besar dan memiliki konsekuensi hukum serius.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, harus segera mengambil sikap tegas. Sekda harus diingatkan bahwa tugasnya adalah mengamankan kebijakan eksekutif, bukan memperkeruh suasana internal partai pemenang. Jika tidak, publik akan berasumsi bahwa manuver Sekda terjadi atas perintahnya.
Sekda Aceh, harus segera menghentikan manuver dan kembali fokus menyelesaikan evaluasi Kemendagri terhadap APBA 2026. Aceh membutuhkan stabilitas, bukan sosok yang sibuk berbisik-bisik di pojok ruangan untuk mengganti pimpinan dewan.
Mengembalikan Sekda ke tupoksi asli adalah satu-satunya jalan agar pembangunan Aceh pascabanjir tidak tersandera oleh syahwat kekuasaan sesaat. Saatnya Sekda kembali ke titah birokrasi seutuhanya, jangan menjadi penghambat kemajuan Aceh oleh kepentingan segelintir kelompok orang.

























