JAKARTA | Pemerintah memastikan kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan dipenuhi melalui pos anggaran lain.
Langkah ini diambil karena persetujuan akhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) belum terbit, sementara pekerjaan penanganan bencana di lapangan sudah berjalan dan tidak memungkinkan untuk ditunda.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) akan bertanggung jawab atas keputusan tersebut.
“Berarti diputuskan ya, untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain karena Bappenas belum setuju, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain. Nanti Mensesneg yang tanggung jawab,” kata Dasco.
Menteri PU Dody Hanggodo sebelumnya mengungkapkan kementeriannya mengusulkan anggaran Rp74 triliun untuk program empat tahun. Di dalam proposal tersebut tercakup kebutuhan tanggap darurat 2026 sebesar Rp4,3 triliun.
Namun dalam pembahasan, kebutuhan darurat itu sempat diarahkan Bappenas untuk sementara menggunakan mekanisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah setiap tahun telah menyiapkan sekitar Rp5 triliun untuk dana tanggap darurat yang bisa dimanfaatkan BNPB.
“Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja,” tutur Purbaya.

























