BANDA ACEH | Pemerintah Aceh memacu percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2026.
Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk segera memulai proses tender pengadaan barang dan jasa paling lambat pada akhir Februari ini.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Percepatan Kegiatan APBA 2026 yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 24 Februari 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tersebut dihadiri oleh para asisten, kepala biro, dan seluruh kepala SKPA.
“Gubernur meminta agar seluruh pelaksanaan kegiatan berpedoman pada jadwal percepatan yang telah disepakati. Tidak boleh ada kegiatan yang berjalan di luar timeline,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, 25 Februari 2026.
Pemerintah Aceh menetapkan target ambisius untuk serapan anggaran di awal tahun, dengan capaian mendekati 25 persen pada Triwulan I.
Untuk mencapai target tersebut, SKPA diminta menyusun target realisasi keuangan yang realistis namun progresif.
Beberapa langkah administratif harus dituntaskan dalam waktu dekat, antara lain finalisasi SK Pejabat Pengadaan dan persiapan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP).
Pelaksanaan APBA 2026 difokuskan pada program strategis yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat dan penanggulangan bencana.

























