BANDA ACEH | Kerusakan akibat bencana alam yang melanda Sumatra membuat Aceh kembali berada pada posisi rentan. Bukan semata karena banjir dan longsor, melainkan karena lambannya respons negara yang dinilai telah memicu kekecewaan sosial.
Aceh sebagai salah satu wilayah dengan dampak terparah, namun hingga kini pemerintah belum menetapkan status Bencana Nasional. Padahal, status itu menjadi kunci pembuka akses sumber daya nasional, koordinasi lintas kementerian, serta mobilisasi bantuan secara masif dan terukur.
Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Daerah II Teungku Di Coet Plieng, Ibnu Moulana, menyampaikan peringatan terbuka kepada Pemerintah Pusat. Ia menilai kelambanan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan soal kepekaan politik dan kemanusiaan.
“Pemerintah RI jangan membangunkan sel-sel tidur di Tanoeh Rencong, jika negara tidak sanggup menangani bencana ini secara maksimal, maka tetapkan saja sebagai Bencana Nasional”, kata Ibnu.
Pihaknya menilai, penetapan status tersebut bukanlah pengakuan kelemahan, melainkan mandat konstitusional. Tanpa status itu, penanganan bencana berjalan sporadis, bergantung pada kapasitas daerah yang juga sedang lumpuh akibat bencana.
“Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah tindakan nyata, bukan pernyataan pers atau seremoni,” ujarnya.
Ibnu juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak memisahkan penanganan bencana dari konteks sejarah Aceh.
“Ketika rakyat merasa diabaikan dalam situasi paling genting, luka lama itu bisa terbuka kembali,” tutup Ibnu.

























