Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah berhasil mencatat capaian signifikan dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) dengan membentuk 513 koperasi desa merah putih di seluruh wilayahnya.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlak, menyatakan bahwa kesuksesan ini berkat perhatian penuh pihaknya dalam mendorong terbentuknya koperasi di seluruh desa sejak awal.
“Alhamdulillah kita capai target sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam prosesnya, tidak ada kendala yang berarti. Kita sangat bersyukur karena semua pihak saling bekerja sama, mulai dari Satgas hingga ke level gampong,” kata Bupati Al-Farlaky di Idi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan menyukseskan program pembentukan koperasi desa tersebut.
“Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung Program Strategis Nasional Bapak Peresiden Prabowo Subianto. Kita harap menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat nantinya. Terima kasih kepada seluruh geuchik, perangkat gampong, satgas, serta jajaran dinas yang telah bekerja luar biasa demi tercapainya target besar ini,” pungkas Al-Farlaky.
Secara terpisah PLt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur, Muslim Z, menyebutkan bahwa jumlah koperasi di Aceh Timur yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum mencapai 521 unit.
“Muslim menjelaskan dalam surat nomor 518/176/2025 tertanggal 1 Juli 2025 , adanya selisih antara jumlah koperasi dan jumlah gampong disebabkan oleh terjadinya penginputan ganda pada sistem pengesahan AHU.
“Dari 513 koperasi yang sudah terbentuk, terdapat 8 koperasi yang terdaftar dua kali, sehingga jumlah yang terdata di AHU menjadi 521 koperasi,” kata Muslim.
“Semua kasus ganda ini terjadi akibat penginputan nama koperasi yang sama lebih dari satu kali pada sistem AHU. Dan seluruh data itu sudah kirimkan ke direktorat jenderal AHU kementerian Hukum untuk proses penyesuaian kembali,” pungkas Muslim.