• Terbaru
Akademisi IAIN Langsa Sebut Al-Farlaky-Zainal Berpeluang Besar Menang di MK

Akademisi IAIN Langsa Sebut Al-Farlaky-Zainal Berpeluang Besar Menang di MK

25 Januari 2025
Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir

2 April 2026
ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

1 April 2026
Al-Farlaky FC Tunjukkan Dominasi, PSST Kalah Telak 4-0

Al-Farlaky FC Tunjukkan Dominasi, PSST Kalah Telak 4-0

1 April 2026
Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Bupati Aceh Timur Instruksikan Camat Garcep Pendataan Ulang UMKM Terdampak Banjir

1 April 2026
Gadis Aceh Timur Hilang, Ibu Khawatir Putrinya Dilarikan Menantunya

Gadis Aceh Timur Hilang, Ibu Khawatir Putrinya Dilarikan Menantunya

1 April 2026
Bupati Al-Farlaky Instruksikan Gotroy, Seluruh ASN Turun Bersihkan Lingkungan Kantor

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Gotroy, Seluruh ASN Turun Bersihkan Lingkungan Kantor

1 April 2026
Bupati Aceh Timur Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pentingnya Kerja Tim dan Dedikasi

Bupati Aceh Timur Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pentingnya Kerja Tim dan Dedikasi

31 Maret 2026
Empat Pejabat Aceh Utara Calonkan Diri sebagai Sekda, Seleksi Terbuka Dimulai

Empat Pejabat Aceh Utara Calonkan Diri sebagai Sekda, Seleksi Terbuka Dimulai

31 Maret 2026
BNPB Respon Kemarahan Bupati Al-Farlaky, Janji 10 Hari Rampung

BNPB Respon Kemarahan Bupati Al-Farlaky, Janji 10 Hari Rampung

29 Maret 2026
Trump Sebut Kuba Bisa Jadi Target Aksi AS, Kuba Tegas Pertahankan Kedaulatan

Trump Sebut Kuba Bisa Jadi Target Aksi AS, Kuba Tegas Pertahankan Kedaulatan

29 Maret 2026
Waspada! 5 Tanda Akun Google Anda Telah Dibobol

Waspada! 5 Tanda Akun Google Anda Telah Dibobol

29 Maret 2026
Menyangkut Nasib Rakyat, Bupati Aceh Timur Soroti Lambannya Progres Huntara

Menyangkut Nasib Rakyat, Bupati Aceh Timur Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Akademisi IAIN Langsa Sebut Al-Farlaky-Zainal Berpeluang Besar Menang di MK

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 01/25/2025 | 02:05 WIB
Akademisi IAIN Langsa Sebut Al-Farlaky-Zainal Berpeluang Besar Menang di MK

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Dr Andhika Jaya Putra MA. (Foto: For BisaApa.co.id).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Langsa | Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Dr Andhika Jaya Putra MA, yakin Paslon Nomor Urut 03, Al Farlaky-Zainal akan memenangkan sengketa Pilkada di MK.

Menurutnya, Pemohon dari Paslon Nomor Urut 01, Sulaiman-Abdul Hamid, sebagian besar gagal memenuhi syarat materiil dalam dalil-dalil yang diajukannya.

“Setelah sidang pembacaan pihak terkait, Termohon dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih, terungkap bahwa seluruh dalil Pemohon dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil sehingga prosesnya dihentikan,” kata Andhika Via WhatsApp kepada BisaApa.co.id, Jumat 24 Januari 2025.

Ternyata, tambah Andhika, dugaan pelanggaran yang didalilkan Pemohon seperti keterlibatan Kepala Desa di Kecamatan Madat, Aceh Timur, tidak pernah terbukti.

“Fakta persidangan mengungkapkan bahwa dugaan tersebut sebenarnya terjadi di wilayah hukum Aceh Utara, bukan Aceh Timur. Oleh karena itu, surat Panwaslih yang diteruskan ke Penjabat Bupati juga tidak dikeluarkan karena tidak ada kejadian di Kecamatan Madat,” jelas Akademisi asal Aceh Timur tersebut.

Selain itu, Andhika mengungkapkan bahwa adanya kesalahan hitung jumlah perolehan suara masing-masing calon.

“Kesalahan ini bermuara pada kekeliruan dalam permohonan Pemohon yang kemudian diadopsi untuk dijawab dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Bahkan, jika Petitum 4, 5, dan 6 Pemohon dikabulkan, secara otomatis Paslon 03 tetap menjadi pemenang,” paparnya.

Lebih lanjut, Andhika menilai bahwa Kuasa Hukum Paslon 03, Muslim Agani, petitum Pemohon tidak dapat dikoreksi atau diperbaiki kecuali untuk hal-hal yang tidak substantif, seperti kesalahan pengetikan.

“Petitum yang diajukan oleh pihak Nomor Urut 01 bertentangan dengan PMK No. 3 Tahun 2024 tentang pedoman beracara di Mahkamah Konstitusi,” pungkas Andhika Jaya Putra.

Dengan adanya fakta-fakta tersebut, Pasangan Al Farlaky-Zainal memiliki kesempatan besar untuk memenangkan perkara ini di MK.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Ini Daftar Lengkapnya
Ragam

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Ini Daftar Lengkapnya

25 Desember 2025
Jejak Bisnis dan Politik Budi Arie: Dari Relawan ke Puncak Kekuasaan
Ragam

Jejak Bisnis dan Politik Budi Arie: Dari Relawan ke Puncak Kekuasaan

13 November 2025
Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu
Ragam

Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

21 September 2025
KPA Wilayah Peureulak Harapkan Wakil Aceh di DPR RI Bersatu dan Solid
Ragam

KPA Wilayah Peureulak Harapkan Wakil Aceh di DPR RI Bersatu dan Solid

13 September 2025
Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online
Ragam

Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

5 September 2025
Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO kepada Kapolda Aceh
Ragam

Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO kepada Kapolda Aceh

4 September 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir

Penulis Redaksi
2 April 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dengan turun langsung menyambut warga korban...

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

Penulis Redaksi
1 April 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur...

Al-Farlaky FC Tunjukkan Dominasi, PSST Kalah Telak 4-0

Al-Farlaky FC Tunjukkan Dominasi, PSST Kalah Telak 4-0

Penulis Redaksi
1 April 2026

PIDIE | Squad Al-Farlaky FC menunjukkan kelasnya sebagai tim kuat di Liga 4 Indonesia Regional Aceh dengan menghancurkan PSST 4-0...

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Bupati Aceh Timur Instruksikan Camat Garcep Pendataan Ulang UMKM Terdampak Banjir

Penulis Redaksi
1 April 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menginstruksikan seluruh camat di wilayahnya untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In