Tapaktuan, BisaApa.co.id | Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Keuchik di Aceh Selatan diminta agar tetap menjaga netralitasnya pada Pemilihan Pilkada Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan Pejabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syzalisma, saat apel gabungan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Peusijuk (tepung tawar) Mobil Operasional BKPRMI, di halaman Kantor Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin, 7 Oktober 2024.
“ASN dan keuchik harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing tidak perlu ada rasa tertekan terkait pilkada ini, bergerak bersama, tolak ekstrimisme, menolak politisasi identitas serta segala bentuk provokasi,” kata Cut.
Pesta demokrasi 2024, tambah Cut, merupakan momentum penting dalam menentukan arah dan pemimpin. Oleh karena itu negara telah menjamin kebebasan berdemokrasi dan memilih calon pemimpin, sesuai dengan keinginan masing-masing.
“Jadi netralitas ini bukan tak memilih tetapi tidak ikut menjadi partisipan,” jelas Cut.
Cut berharap netralitas dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat yang berlandaskan pelaksanaan Pilkada adil, bersih, bermartabat serta jangan mudah terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang ingin memecah belah masyarakat.
“Pelanggaran netralitas dapat dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebab ada aturan yang mengatur netralitas kepala desa, terutama saat masa kampanye. Nanti pengawasnya adalah Bawaslu,” sebut Cut Syazalisma.
Pihaknya menegaskan sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, keuchik dan ASN yang terbukti tidak netral dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, melalui mekanisme di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Pak Tito Karnavian berulang kali menekankan dan mengingatkan, agar kepala desa dan ASN tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan melalui berbagai kesempatan, oleh karenanya kami imbau keuchik di Aceh Selatan melakukan itu,” pungkas Cut Syazalisma.