Jakarta | Wakil Bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin, melakukan audiensi dengan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS), Widhi Handoyo, di Jakarta pada Selasa, (5/8/2025).
Pertemuan ini membahas tentang program pendampingan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Aceh Timur, khususnya dalam meningkatkan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
T Zainal berharap bahwa program pendampingan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan Kabupaten Aceh Timur dalam mengelola TPA sampah secara efektif dan ramah lingkungan.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan rekomendasi hasil pembinaan TPA yang mengharuskan penghentian pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka (Open Dumping) pada TPA Lhok Tujoh dan TPA Birem Bayeun.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Timur.
“Dengan program pendampingan ini, kami berharap dapat meningkatkan pengelolaan lingkungan di Aceh Timur dan mengurangi dampak negatif lingkungan,” kata T Zainal.
Audiensi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan di daerah.