ACEH TENGAH | Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) saat ini sedang melakukan audit keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah tahun anggaran 2025. Pemeriksaan secara internal itu berlangsung selama 28 hari, terhitung dari 11 Februari hingga 10 Maret 2026 mendatang.
“Kerjasama dan dukungan dari seluruh jajaran Pemkab Aceh Tengah sangat kami harapkan,” kata Ketua Tim BPK RI, Andri Hardianto, dalam acara entry meeting yang digelar di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Senin, 23 Februari 2026.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa berbagai pembenahan telah dilakukan, termasuk penataan rekonsiliasi aset dan penguatan pengawasan laporan keuangan secara berkala.
“Kami terus melakukan perbaikan, termasuk menyelesaikan rekonsiliasi aset dari tahun sebelumnya. Laporan keuangan kami jaga dan evaluasi setiap triwulan. Ini bagian dari upaya memperbaiki perilaku dan tata kelola keuangan daerah,” ucap Haili.
Haili juga menekankan bahwa kehadiran BPK harus dipandang sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawalan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kesalahan.
























