Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyebutkan penerapan sistem pembayaran parkir non tunai melalui QRIS sebagai langkah menuju tata kelola parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.
“Penggunaan QRIS ini jauh lebih baik dan aman, serta akan membawa masyarakat Banda Aceh ke arah yang lebih modern,” ujarnya saat memimpin Rapat Rencana Pelaksanaan Parkir Non Tunai (Elektronik) Kawasan Parkir Tepi Jalan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Selasa, 11 November 2025.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS).
Illiza menjelaskan, penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan keamanan dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
“Dengan sistem ini, seluruh data transaksi dapat dipantau dengan baik sehingga akuntabilitas meningkat. Selain itu, risiko tindak kriminal akibat penggunaan uang tunai juga bisa diminimalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, melaporkan bahwa saat ini terdapat 545 titik parkir yang dikelola oleh 461 juru parkir (jukir), tersebar di enam zona ruas jalan utama.
Ia mengakui, tantangan utama dalam pengelolaan parkir adalah masih rendahnya kemampuan sumber daya manusia, khususnya dalam hal tata kelola dan pelayanan transaksi.
“Untuk mengatasi kendala tersebut dan menyambut era digital, kami menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya pelatihan bagi jukir dan sosialisasi kepada masyarakat, penyediaan sarana pendukung sistem non tunai, serta integrasi teknologi pembayaran digital dalam sistem parkir,” jelas Ambia.

























