Banda Aceh | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta pihak Bank Aceh Syariah untuk segera mempublikasikan laporan terkait penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.
Hal itu diutarakan oleh ketua SAPA, Fauzan Adami kepada BisaApa.co.id, Senin 6 Januari 2025. Karena, penggunaan dana CSR merupakan tanggung jawab sosial yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Dana CSR bukanlah dana pribadi perusahaan. Itu adalah bentuk kontribusi nyata Bank Aceh kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor-sektor yang krusial seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur,” ujarnya Fauzan.
SAPA mendorong agar bank daerah seperti Bank Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Sebagai lembaga keuangan yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh, Bank Aceh memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana dana CSR mereka digunakan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Ini adalah hak rakyat Aceh sebagai pemilik saham terbesar,” papar Fauzan.
Dia. juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa adanya transparansi, penggunaan dana CSR berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kita tidak ingin ada kecurigaan atau potensi penyalahgunaan. Laporan penggunaan dana CSR harus dipublikasikan secara terbuka, baik melalui media massa, situs resmi Bank Aceh, maupun dalam bentuk laporan tahunan yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” terang Fauzan.
Untuk itu, tambahnya, masyarakat Aceh merupakan pemilik sah dari Bank Aceh melalui Pemerintah Aceh. Mereka berhak mengetahui sejauh mana kontribusi CSR dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Publikasi laporan ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bank Aceh tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga menjalankan peran sosialnya dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya lagi, dana CSR Bank Aceh ditaksir mencapai Rp10 miliar setiap tahunnya, namun tidak diketahui dan terbuka kepada publik, sehingga memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan.
“Dana CSR Bank Aceh setiap tahun sangat besar, tetapi tidak ada transparansi ke mana saja dana itu digunakan. Bahkan, Pansus DPRA sebelumnya pernah menyoroti. Namun, anehnya, hasil laporan Pansus terkait CSR nihil alias kosong,” imbuh Fauzan.
Oleh karena itu, Fauzan mendesak agar Bank Aceh memulai langkah transparansi dengan mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR tahun 2024.
“Kami mendorong agar penggunaan dana CSR Bank Aceh ke depan lebih transparan. Publikasi laporan penggunaan dana CSR harus menjadi langkah awal perbaikan,” pungkasnya.