JAKARTA | Pemerintah memberikan uang saku kepada personel TNI yang terlibat dalam penanganan bencana di Sumatera. Uang saku tersebut sebesar Rp 165.000 per hari, yang terdiri dari uang makan Rp 45.000 dan uang lelah Rp 120.000.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Abdul Muhari, menjelaskan bahwa uang saku ini diberikan kepada personel TNI yang terlibat langsung dalam penanganan bencana.
“Uang makan ini sebesar Rp 45 ribu per hari dan uang lelah itu Rp 120 ribu per hari, jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165 ribu per hari,” katanya.
Namun, tidak seperti TNI, personel Polri yang juga terlibat dalam penanganan bencana tidak mendapatkan uang saku. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan antara TNI dan Polri dalam penanganan bencana.
TNI telah mengajukan dana operasional penanganan bencana sebanyak Rp 84 miliar, dan Rp 2,7 miliar sudah disalurkan ke Mabes TNI dan kodam di wilayah bencana.

























