JAKARTA | Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat akan melakukan klarifikasi internal terkait laporan koordinasi buruk di Aceh yang melibatkan Kepala Perwakilan Regional Aceh, Mustafa Kamal.
“Terima kasih atas informasinya. Kita akan lakukan cross-check terlebih dahulu,” kata Kepala BGN Pusat, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana.
Ia menegaskan, bahwa setiap persoalan harus dilihat secara objektif dan berimbang. “Kami wajib mendengarkan kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan”, tegasnya.
Laporan koordinasi buruk ini muncul setelah Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Aceh mendesak pencopotan Mustafa Kamal karena dianggap tidak kooperatif dan profesional dalam menjalankan program MBG.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., juga telah memberikan sorotan terhadap lemahnya koordinasi di BGN Aceh, menyebutnya dapat berdampak serius terhadap stabilitas pelaksanaan program pangan nasional.
“Program pangan dan gizi berkaitan langsung dengan stabilitas sosial. Jika komunikasi dan koordinasi lemah, maka potensi gangguan di lapangan akan meningkat,” kata Kapolda.

























