Banda Aceh | Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh segera mengumumkan hasil rasionalisasi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
“Konon ada 400 miliar rupiah dana PON berhasil dirasionalisasi sehingga potensi uang kerugian negara dapat dihindari. Masalahnya sampai hari ini BPKP masih bungkan tanpa memberikan pernyataan,” kata Nasruddin, Sabtu (28/12/2024).
Nasruddin menyebutkan bahwa publik berhak mengetahui hasil audit tersebut.
“Jangan sampai isu rasionalisasi Rp 400 miliar hilang begitu saja,” ucapnya.
Menurut dia, polemik publik semakin memanas setelah berbagai laporan muncul terkait ketidaksesuaian antara kontrak dan kenyataan di lapangan.
Sejumlah masalah yang ditemukan antara lain, seperti harga makanan untuk atlet, ofisial yang tidak sesuai dengan kontrak, sarana dan prasarana PON yang tidak memenuhi spesifikasi, pakaian olahraga yang jumlah dan kualitasnya tidak sesuai, serta dugaan mark-up dalam pengadaan alat cabang olahraga.
“BPKP sebagai lembaga yang ditunjuk berdasarkan undang-undang untuk menghitung kerugian negara, bersikap lebih terbuka dan transparan mengenai temuan-temuan yang ada,” tandasnya sembari melanjutkan.
“Masyarakat juga menantikan klarifikasi terkait cabang olahraga mana saja yang anggarannya telah dirasionalisasi dan apakah dana tersebut dikembalikan ke kas negara atau kas daerah sebagai sumber pendapatan bagi Aceh,” pungkasnya.