Banda Aceh | Tragedi kebakaran Pondok Pesantren Babul Maghfirah di Aceh Besar, Aceh, yang terjadi pekan lalu, masih menyisakan luka dan keprihatinan mendalam. Setelah diselidiki, terungkap bahwa pesantren tersebut dibakar oleh seorang santri yang menjadi korban bullying oleh teman-temannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah mengalami tindakan bullying yang sangat menyakitkan, termasuk ucapan-ucapan yang merendahkan seperti “idiot” dan “tolol”.
Menanggapi peristiwa hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok, S.H, yang membidangi urusan pendidikan dan dayah, turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam.
“Dinas Pendidikan Dayah harus segera melakukan audit terhadap pola asuh dan sistem pengawasan di seluruh lembaga dayah,” tegas Pang Ucok, saat dimintai tanggapan terkait peristiwa tersebut kepada BisaApa.co.id pada Sabtu, 8 November 2025,
Ia juga menyoroti ketiadaan unit konseling dan pendampingan psikologis bagi santri, yang selama ini dianggap tabu di lingkungan keagamaan.
“Kami di Komisi VII akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan langkah konkret persoalan itu. Ini bukan soal satu pesantren, tetapi menyangkut masa depan ribuan santri di Aceh,” tambahnya.
Mantan Eks Gam Aceh Timur tersebut berharap agar Dinas Dayah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi di masa depan bagi generasi Aceh.

























