Tapaktuan | Bupati Aceh Selatan, H Mirwan, kembali menunjuk guru SMPN asal Kecamatan Labuhanhaji Timur sebagai pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Kali ini, Maulinas, S.Pd., M.Pd ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor : 800/149/2025 yang dikeluarkan di Tapaktuan pada 13 Agustus 2025.
Maulinas akan merangkap tugas sebagai Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP selain tetap menjalankan tugas sebagai Guru Ahli Madya pada SMP Negeri 1 Labuhanhaji Timur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP, membenarkan keputusan tersebut.
“Sesuai perintah Bupati Aceh Selatan, berdasarkan SPMT No : 800/149/2025 tanggal 13 Agustus 2025, TMT 14 Agustus 2025, bahwa Plt. Kabid Pembinaan SMP, Bupati Aceh Selatan resmi menunjuk sdr. MAULINAS, menggantikan pejabat sebelumnya. TMT 14 Agustus mulai berlaku dan SPMT lama dinyatakan tidak berlaku lagi secara otomatis dicabut,” kata Ilham.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan juga telah menunjuk Zikri S.Pd sebagai Plt. Kadisdikbud pada Maret 2025. Zikri juga berasal dari Kecamatan Labuhanhaji Timur dan sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya di SMPN 4 Labuhanhaji Timur.