Aceh Timur | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Keuangan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Al-Farlaky saat dirinya melaksanakan Apel Bersama dilapangan upacara Pemerintah setempat dengan ribuan ASN dilingkup pemerintahan Aceh Timur pada Senin, 24 Maret 2025.
“Saya memahami secara kebatinan, keinginan bapak ibu sekalian. Saya memahami bagaimana jeritan teman-teman PNS di jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Timur”, ujar Al-Farlaky.
Meskipun pemerintahan sebelumnya meninggalkan beban keuangan yang besar dengan defisit anggaran, pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya.
“Walaupun hanya baru menjabat 4 hari terhitung hari Kamis, namun saya tetap berusaha memikirkan kan kemaslahatan kita bersama. Pada kesempatan yang berbahagia ini saya perintahkan Sekda, saya perintahkan kepala dinas keuangan untuk membayar THR Bapak-ibu sekalian”, imbuh Al-Farlaky yang disambut gembira ribuan ASN.
Instruksi tersebut merupakan upaya Pemkab Aceh Timur untuk memastikan kesejahteraan ASN menjelang Idul Fitri, meskipun dengan kondisi keuangan yang defisit.