• Terbaru
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam

25 Agustus 2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 08/25/2025 | 23:51 WIB
Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Enamenam

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto; Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memimpin langsung rapat koordinasi penyelesaian sengketa pertanahan antara masyarakat Gampong Sri Mulya Kemukiman Buntul Reje, Kecamatan Peunaron, dan masyarakat Kecamatan Simpang Jernih dengan PT. Enamenam Agro Group (HGU).

Mediasi tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Timur pada Senin 25 Agustus 2025. 

Dari informasi yang dihimpun, masyarakat Sri Mulya mengklaim adanya kekurangan lahan transmigrasi sekitar 200 hektare yang masuk dalam HGU PT. Enamenam.

Sementara warga Simpang Jernih menghadapi persoalan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh desa lain, yang berimplikasi pada tergarapnya sekitar 50 hektare lahan perusahaan oleh masyarakat.

Dalam forum mediasi yang berlangsung alot, Bupati Al-Farlaky menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan di Aceh Timur secara bertahap.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan
Bupati Al-Farlaky pimpin rapat mediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Enamenam Agro Group. (Foto: Net).

“Semua pihak yang diundang wajib membawa bukti dokumen autentik agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Hanya pihak yang memiliki bukti sah yang dapat diakui kepemilikannya,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang investasi, namun seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Sambut Pendemo dengan Dialog Terbuka

Adapun hasil mediasi, Bupati Al-Farlaky menyimpulkan bahwa luas HGU PT. Enamenam sudah sesuai hasil pengukuran ulang BPN yakni 438 hektare, yang diperkuat dengan data resmi perusahaan.

Sementara terkait 50 hektare lahan yang digarap masyarakat perusahaan diminta memberi ganti rugi kepada masyarakat atas tanaman yang telah ditanam. Jika tidak mampu, ganti rugi dapat diganti dengan mekanisme lain melalui musyawarah.

Alternatif lain, perusahaan diminta membina masyarakat yang sudah menggarap lahan tersebut dengan pola kemitraan, sehingga perusahaan berperan sebagai “ayah angkat” bagi kelompok masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Aceh Timur Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Kurang Mampu

Bupati juga meminta BPN bersama tim Pemkab Aceh Timur turun kembali mengukur wilayah transmigrasi dengan pendampingan Muspika, agar pelaksanaan di lapangan berjalan tanpa kendala.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan kembali memanggil pihak perusahaan terkait penyaluran plasma inti 20 persen, yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sesuai regulasi.

Hadir dalam pertemuan ini Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Kepala Dinas Perkebunan dan peternakan Aceh Timur, Kasatpol PP Aceh Timur, Kadis Pertanahan, Camat dan unsur masyarakat .

MengirimMenciak

Baca Juga

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa
Umum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu
Umum

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat
Umum

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah
Umum

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Umum

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama
Umum

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In