ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan bahwa tidak benar jika ada 3.000 lebih rumah dicoret dari daftar korban banjir di Aceh Timur. Hal ini disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Simpang Jernih pada Selasa, 24 Februari 2026.
“Oleh BNPB 3.000 itu masuk dalam kategori rusak berat, kalau rusak berat dia tidak menerima stimulus 30 dan 15, tetapi dia menerima huntap,” kata Al-Farlaky.
Aceh Timur, sebut Al-Farlaky, mengusulkan 25.000 rumah sebagai korban bencana banjir, dan setelah proses verifikasi oleh BNPB, 22.000 rumah dinyatakan layak. Dari jumlah itu, 8.000 rumah yang diusulkan tahap pertama hanya 5.000 data yang sudah di setujui.
“Sementara untuk wilayah-wilayah yang tersapu bersih, datanya langsung otomatis dan tidak dilakukan verifikasi oleh tim verifikator”, terangnya.
Bupati Al-Farlaky juga menjelaskan bahwa rumah rusak berat akan menerima huntap senilai Rp60 juta. Proses pemberian huntap masih dalam koordinasi dengan BNPB Pusat.
“Saya sudah diskusi dengan Pak Hendri, apakah huntap yang 60 juta ini bisa kita berikan langsung kepada warga atau dia hanya menerima dalam bentuk rumah, itu sedang dikoordinasikan oleh Pak Henry dan teman-teman BNPB Pusat,” tegas Al-Farlaky.
Selain itu, Al-Farlaky juga meminta Kepala Desa dan Camat untuk melakukan pendataan warga yang belum terdata sebagai korban banjir pada tahap kedua.
“Mengenai ada warga yang belum terdata padahal dia benar-benar korban banjir rumahnya hilang atau rumahnya rusak sedang, rumahnya rusak ringan nanti usulkan di proses tahap kedua,” imbuh Al-Farlaky.
Terpisah, bupati Al-Farlaky mengonfirmasi bahwa data dan usulan akan bertambah setelah adanya Permendagri terbaru tentang penambahan kriteria kerusakan dengan kriteria ketinggian lumpur.

























