Aceh Timur | Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerinhan Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terbukti melakukan manipulasi presensi online dengan memalsukan foto wajah.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, langsung mengambil tindakan serius setelah sistem mendeteksi praktik curang 724 ASN yang memalsukan foto wajah dalam presensi online.
Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti melakukan manipulasi presensi online akan dikenai sanksi tegas berupa pengurangan TPP dan hukuman disiplin sesuai regulasi.
“Sesuai komitmen saya dalam penerapan reward and punishment bagi ASN, mereka yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi,” kata Bupati Al-Farlaky pada Selasa, 3 Maret 2025.
“Dalam kasus ini, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN,” terangnya.
Bupati juga telah menginstruksikan Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut secara administratif.
“Kepada Kepala BPKD, saya minta segera menunda proses pencairan TPP ASN yang terlibat sampai klarifikasi faktual selesai dilakukan. Mereka akan dikenakan pengurangan TPP sebesar 40 persen,” ujar Al-Farlaky.
Selain itu, atasan langsung ASN yang bersangkutan diminta melakukan pemeriksaan awal sesuai mekanisme dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Hasil pemeriksaan harus ditembuskan kepada Kepala BKPSDM dan Inspektur Daerah.
Bupati Aceh Timur mengambil langkah ini untuk menjaga integritas dan moralitas aparatur pemerintahan serta memperbaiki tata kelola kepegawaian di daerahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyaringan dan pendeteksian pelanggaran presensi digital masih terus berlangsung.
Temuan ini, sebutnya, baru sebatas manipulasi foto wajah, dan belum termasuk potensi pelanggaran lainnya seperti rekayasa GPS dan metode manipulatif lainnya.
“Kami ingin ASN kami menjadi teladan dalam kejujuran dan kedisiplinan. Manipulasi seperti ini jelas merusak citra pelayanan publik. Proses screening masih terus berlanjut, dan ke depan, ASN diharapkan bekerja dengan lebih jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkas Al-Farlaky.

























