• Terbaru
Cabuli Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Julok Aceh Timur Dibekuk Polisi

Cabuli Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Julok Aceh Timur Dibekuk Polisi

12 Juli 2025
Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia

Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia

16 Juli 2025
Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

16 Juli 2025
Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan

Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan

16 Juli 2025
Aceh Timur Luncurkan Implementasi Rumoh Gizi Gampong untuk Cegah Stunting

Aceh Timur Luncurkan Implementasi Rumoh Gizi Gampong untuk Cegah Stunting

16 Juli 2025
Bupati Al-Farlaky Buka Musrenbang RPJMD Aceh Timur 2025-2029, Ini Pesannya!

Bupati Al-Farlaky Buka Musrenbang RPJMD Aceh Timur 2025-2029, Ini Pesannya!

16 Juli 2025
Bunda PAUD Aceh Timur Berikan Semangat kepada Siswa Baru, Apresiasi Kegiatan MPLS

Bunda PAUD Aceh Timur Berikan Semangat kepada Siswa Baru, Apresiasi Kegiatan MPLS

15 Juli 2025
Bupati Al-Farlaky Tinjau SD yang Viral Siswa Duduk Tanpa Kursi di Lantai

Bupati Al-Farlaky Tinjau SD yang Viral Siswa Duduk Tanpa Kursi di Lantai

15 Juli 2025
Dua Jembatan Rusak di Aceh Timur Bakal Dibangun Kembali, Bupati Al-Farlaky Tinjau Langsung

Dua Jembatan Rusak di Aceh Timur Bakal Dibangun Kembali, Bupati Al-Farlaky Tinjau Langsung

14 Juli 2025
Haji Uma Soroti Puskesmas Tanah Pasir: Sopir Ambulans Tak Siaga, Masyarakat Menderita!

Haji Uma Soroti Puskesmas Tanah Pasir: Sopir Ambulans Tak Siaga, Masyarakat Menderita!

14 Juli 2025
Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Komunitas Adat Terpencil di Pendalaman Sungai Raya

Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Komunitas Adat Terpencil di Pendalaman Sungai Raya

13 Juli 2025
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur Imbau Camat dan Keuchik Jangan Asal Terbitkan Surat Tanah Sporadik!

13 Juli 2025
Dua Warga Aceh Tamiang Tewas Tersambar Petir di Kebun Sawit

Dua Warga Aceh Tamiang Tewas Tersambar Petir di Kebun Sawit

13 Juli 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Cabuli Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Julok Aceh Timur Dibekuk Polisi

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 07/12/2025 | 22:29 WIB
Cabuli Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Julok Aceh Timur Dibekuk Polisi

Seorang Pria inisia FA (41), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Anak Kandungnya. (Foto: Humas Polres Aceh Timur).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang ayah berinisial FA (41), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur pada Jumat (11/07/2025) karena  mencabuli anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

Penangkapan ini dilakukan polisi karena FA diduga melanggar Pasal 50, 49, atau 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait tindak pidana terhadap anak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan ini diketahui oleh istri FU sekaligus ibu dari korban sekira bulan April 2025.

“Ibu dari korban mencuriga, karena mendapati FA bermain HP bersama putrinya di kamarnya. Suatu saat sang ibu menanyakan kepada korban, apa saja yang dilakukan oleh FA terhadapnya dan sambil menangis korban mengatakan kepada ibunya bahwa FA sudah berulangkali mencabuli dirinya semenjak kelas V SD,” kata Adi, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh FA terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur menimbulkan rasa kerugian dan keberatan bagi ibu korban.

Baca Juga :  Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

Lantaran FA sebagai ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan. Ibu korban kemudian melapor ke Polres Aceh Timur untuk meminta keadilan dan perlindungan bagi anaknya.

“Terduga pelaku kini telah diamankan dan dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat,” imbuh Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap kekerasan seksual yang kerap terjadi dalam lingkungan keluarga.

Polisi mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan tidak segan melaporkan dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Atas perbuatannya, kini FA telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur. Ia dipersangkakan sebagai Jarimah pemerkosaan dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan atau Pasal 49 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berbunyi sebagai berikut;

Baca Juga :  Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000  gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan”.

MengirimMenciak

Baca Juga

Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding
Hukum

Wilmar Group Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp11,8 Triliun: Dana Jaminan untuk Proses Banding

18 Juni 2025
Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan
Hukum

Polres langsa Berhasil Ungkap 2 Kasus Besar Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

18 Juni 2025
Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014
Hukum

Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

29 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan

10 Mei 2025
DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap
Hukum

DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap

6 Mei 2025
Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang
Hukum

Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang

30 April 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia

Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia

Penulis Redaksi
16 Juli 2025

Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan langsung santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli...

Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

Penulis Redaksi
16 Juli 2025

| Tekankan Plasma 20 Persen Idi Rayeuk | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menggelar pertemuan dan silaturahmi dengan para...

Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan

Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan

Penulis Redaksi
16 Juli 2025

Aceh Timur | Wakil Bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin, menghadiri acara penyambutan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 853/BRB yang diperuntukkan...

Aceh Timur Luncurkan Implementasi Rumoh Gizi Gampong untuk Cegah Stunting

Aceh Timur Luncurkan Implementasi Rumoh Gizi Gampong untuk Cegah Stunting

Penulis Redaksi
16 Juli 2025

Aceh Timur | Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Timur melaksanakan kegiatan Implementasi Rumoh Gizi Gampong (RGG) untuk...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In