• Terbaru
Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

18 Juli 2025
Pang Ucok Salurkan Bantuan dari Mualem untuk Korban Banjir Aceh Timur

Pang Ucok Salurkan Bantuan dari Mualem untuk Korban Banjir Aceh Timur

21 Februari 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian ke Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian ke Aceh Timur

20 Februari 2026
Menjaga Hidratasi, Kunci Puasa yang Nyaman

Menjaga Hidratasi, Kunci Puasa yang Nyaman

20 Februari 2026
Kasatgas Tito Kunjungi Aceh Timur, Salat Subuh Bersama Hingga Serahkan Bantuan

Kasatgas Tito Kunjungi Aceh Timur, Salat Subuh Bersama Hingga Serahkan Bantuan

20 Februari 2026
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Darussalihin

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Darussalihin

19 Februari 2026
Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

18 Februari 2026
Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

18 Februari 2026
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

17 Februari 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

17 Februari 2026
Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

17 Februari 2026
Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

17 Februari 2026
1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

17 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Redaksi Penulis Redaksi
Jumat, 07/18/2025 | 22:45 WIB
Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Sidang dakwaan terhadap Camat Peusangan dalam kasus dugaan korupsi dana studi banding. Foto: Ist.

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Bireuen | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra (TMP) melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan studi banding senilai Rp1,1 miliar yang digelar di Jawa Timur dan Bali yang pendanaannya melalui dana desa.

Dakwaan terhadap TMP dibacakan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh, pada Jumat 18 Juli 2025.

Dalam persidangan, JPU Kejari Bireuen mendakwa Camat Peusangan menyalahgunakan wewenangnya dengan menyelenggarakan kegiatan studi banding tidak sesuai prosedur.

Kegiatan itu disebut dilaksanakan hanya dengan berbekal hasil musyawarah antar desa yang digagas di Kantor Camat Peusangan, tanpa didukung surat perintah tugas dari Bupati Bireuen sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan resmi.

“Kegiatan studi banding yang dilakukan BKAD Peusangan Raya dilaksanakan tanpa mengikuti aturan.” kata JPU.

Baca Juga :  Korupsi Ikan Kakap di Aceh Timur, MA Tolak Kasasi Mantan Ketua BRA dan 4 Terdakwa

Studi banding tersebut digelar di tiga desa di luar Aceh, yakni Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Jawa Timur serta Desa Penglipuran di Bali.

Kegiatan studi banding tersebut diikuti oleh 63 kepala desa, yang masing-masing diwajibkan membayar Rp17 juta, sehingga total anggaran yang terkumpul mencapai Rp1,1 miliar. Dana tersebut juga digunakan untuk membiayai pendamping desa dan pendamping lokal desa.

Baca Juga :  KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar

JPU mengatakan bahwa pelaksanaan studi banding ke Jawa Timur dan Bali hanya berupa surat tugas yang ditandatangani Teguh selaku camat tanpa surat tugas resmi dari Pemkab Bireuen.

Padahal, dalam surat edaran Bupati setempat, ditegaskan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa tidak boleh dilaksanakan di luar wilayah kabupaten.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh melakukan audit dan menemukan bahwa kegiatan studi banding tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp383 juta.

Baca Juga :  Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta

JPU menyebut dana tersebut tidak hanya digunakan di luar ketentuan, tetapi juga tidak memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Atas perbuatannya, Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan.

MengirimMenciak

Baca Juga

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas

12 Februari 2026
Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk
Hukum

Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk

11 Februari 2026
Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu
Hukum

Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu

10 Februari 2026
Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru
Hukum

Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru

9 Februari 2026
KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar
Hukum

KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar

6 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita
Hukum

Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita

5 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Pang Ucok Salurkan Bantuan dari Mualem untuk Korban Banjir Aceh Timur

Pang Ucok Salurkan Bantuan dari Mualem untuk Korban Banjir Aceh Timur

Penulis Redaksi
21 Februari 2026

ACEH TIMUR |  Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyerahkan bantuan kepada warga terdampak musibah...

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian ke Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian ke Aceh Timur

Penulis Redaksi
20 Februari 2026

#Kegiatan Mendagri Di Aceh Timur Khidmat Aceh Timur | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut kunjungan kerja Menteri Dalam...

Menjaga Hidratasi, Kunci Puasa yang Nyaman

Menjaga Hidratasi, Kunci Puasa yang Nyaman

Penulis Redaksi
20 Februari 2026

Puasa adalah salah satu ibadah yang paling mulia dalam agama Islam. Namun, tidak sedikit orang yang merasa kesulitan menjalani puasa...

Kasatgas Tito Kunjungi Aceh Timur, Salat Subuh Bersama Hingga Serahkan Bantuan

Kasatgas Tito Kunjungi Aceh Timur, Salat Subuh Bersama Hingga Serahkan Bantuan

Penulis Redaksi
20 Februari 2026

ACEH TIMUR | Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, Jumat (20/2/2026), meninjau...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In