• Terbaru
Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

18 Juli 2025
Pertahankan Trend Positif, Al-Farlaky Fc Melaju ke Final Usai Taklukkan PSGL Gayo Lues 3-1

Pertahankan Trend Positif, Al-Farlaky Fc Melaju ke Final Usai Taklukkan PSGL Gayo Lues 3-1

8 April 2026
Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

7 April 2026
Warga Bireuen Kepung Kantor Bupati, Tuntut Bantuan Banjir Segera Cair

Warga Bireuen Kepung Kantor Bupati, Tuntut Bantuan Banjir Segera Cair

6 April 2026
Kebakaran Ruko Kain di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kebakaran Ruko Kain di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

5 April 2026
Bocah 10 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Batee Puteh

Bocah 10 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Batee Puteh

5 April 2026
Hak Rakyat Aceh Diabaikan: DPR Aceh Harus Bertindak

Hak Rakyat Aceh Diabaikan: DPR Aceh Harus Bertindak

4 April 2026
Kebakaran di Lhokseumawe, Tiga Rumah Ludes Terbakar

Kebakaran di Lhokseumawe, Tiga Rumah Ludes Terbakar

4 April 2026
Pendemo Korban Banjir Puji Bupati Al-Farlaky, Sebut Sosok yang Idealis

Pendemo Korban Banjir Puji Bupati Al-Farlaky, Sebut Sosok yang Idealis

3 April 2026
Dogiyai Mencekam: 9 Korban Tewas dalam Bentrokan Berdarah

Dogiyai Mencekam: 9 Korban Tewas dalam Bentrokan Berdarah

3 April 2026
Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir

3 April 2026
ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

1 April 2026
Al-Farlaky FC Tunjukkan Dominasi, PSST Kalah Telak 4-0

Al-Farlaky FC Tunjukkan Dominasi, PSST Kalah Telak 4-0

1 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Redaksi Penulis Redaksi
Jumat, 07/18/2025 | 22:45 WIB
Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Sidang dakwaan terhadap Camat Peusangan dalam kasus dugaan korupsi dana studi banding. Foto: Ist.

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Bireuen | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra (TMP) melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan studi banding senilai Rp1,1 miliar yang digelar di Jawa Timur dan Bali yang pendanaannya melalui dana desa.

Dakwaan terhadap TMP dibacakan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh, pada Jumat 18 Juli 2025.

Dalam persidangan, JPU Kejari Bireuen mendakwa Camat Peusangan menyalahgunakan wewenangnya dengan menyelenggarakan kegiatan studi banding tidak sesuai prosedur.

Kegiatan itu disebut dilaksanakan hanya dengan berbekal hasil musyawarah antar desa yang digagas di Kantor Camat Peusangan, tanpa didukung surat perintah tugas dari Bupati Bireuen sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan resmi.

“Kegiatan studi banding yang dilakukan BKAD Peusangan Raya dilaksanakan tanpa mengikuti aturan.” kata JPU.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

Studi banding tersebut digelar di tiga desa di luar Aceh, yakni Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Jawa Timur serta Desa Penglipuran di Bali.

Kegiatan studi banding tersebut diikuti oleh 63 kepala desa, yang masing-masing diwajibkan membayar Rp17 juta, sehingga total anggaran yang terkumpul mencapai Rp1,1 miliar. Dana tersebut juga digunakan untuk membiayai pendamping desa dan pendamping lokal desa.

Baca Juga :  Jalan Berlubang di Aceh Timur Telah Menelan Korban, YARA Desak Penegakan Hukum

JPU mengatakan bahwa pelaksanaan studi banding ke Jawa Timur dan Bali hanya berupa surat tugas yang ditandatangani Teguh selaku camat tanpa surat tugas resmi dari Pemkab Bireuen.

Padahal, dalam surat edaran Bupati setempat, ditegaskan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa tidak boleh dilaksanakan di luar wilayah kabupaten.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh melakukan audit dan menemukan bahwa kegiatan studi banding tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp383 juta.

Baca Juga :  Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

JPU menyebut dana tersebut tidak hanya digunakan di luar ketentuan, tetapi juga tidak memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Atas perbuatannya, Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan.

MengirimMenciak

Baca Juga

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja
Hukum

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

7 April 2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap
Hukum

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap

28 Maret 2026
Lubang di Jalan Medan-Banda Aceh Renggut Satu Korban Jiwa di Aceh Timur
Hukum

Jalan Berlubang di Aceh Timur Telah Menelan Korban, YARA Desak Penegakan Hukum

26 Maret 2026
Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan
Hukum

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

16 Maret 2026
SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir
Hukum

SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir

10 Maret 2026
Mantan Keuchik di Bireuen Terancam 4 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Hukum

Mantan Keuchik di Bireuen Terancam 4 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana Desa

26 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Pertahankan Trend Positif, Al-Farlaky Fc Melaju ke Final Usai Taklukkan PSGL Gayo Lues 3-1

Pertahankan Trend Positif, Al-Farlaky Fc Melaju ke Final Usai Taklukkan PSGL Gayo Lues 3-1

Penulis Redaksi
8 April 2026

PIDIE | Al-Farlaky FC melaju ke final Liga 4 Indonesia Regional Aceh setelah menaklukkan PSGL Gayo Lues dengan skor 3-1...

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

Penulis Redaksi
7 April 2026

ACEH TENGGARA | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menggerebek sebuah rumah di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, yang diduga...

Warga Bireuen Kepung Kantor Bupati, Tuntut Bantuan Banjir Segera Cair

Warga Bireuen Kepung Kantor Bupati, Tuntut Bantuan Banjir Segera Cair

Penulis Redaksi
6 April 2026

BIREUEN | Seribuan warga korban banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali menunjukkan kekecewaannya terhadap lambannya penyaluran bantuan dari pemerintah daerah....

Kebakaran Ruko Kain di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kebakaran Ruko Kain di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Penulis Redaksi
5 April 2026

ACEH UTARA | Sebuah rumah toko (ruko) penjualan kain di Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, menjadi lautan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In