Banda Aceh – BisaApa.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat paripurna dengan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA definitif, di gedung utama DPR Aceh, Jum’at 4 Oktober 2024 malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua sementara Zulfadli dan dihadiri seluruh anggota DPRA periode 2024-2029.
Penetapan empat pimpinan periode 2024-2029 yakni satu orang ketua dan tiga wakil ketua untuk diusulkan ke Mendagri guna mendapatkan pengesahan.
“Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD provinsi disahkan dengan keputusan menteri (Mendagri),” kata Ketua Sementara DPRA, Zulfadli.
Berdasarkan usulan masing-masing partai peraih suara terbanyak, maka diputuskan Zulfadli kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRA, sedangkan Partai Nasional Demokrat menunjuk Saifudin Muhammad sebagai Wakil Ketua.
Selanjutnya, Partai Golongan Karya menunjuk Alibasrah sebagai Wakil Ketua dan Partai Kebangkitan Bangsa menunjuk Salihin sebagai Wakil Ketua.
Keputusan rapat paripurna penetapan pimpinan tersebut bakal diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh untuk ditetapkan dalam keputusan Mendagri.
“Jadi ini tinggal di Gubernur Aceh nanti yang mengusulkan dan disampaikan ke Mendagri (untuk pengesahan),” tutup Zulfadli.
Komentar artikel ini post