ACEH SINGKIL | Massa dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (9/2/2026), menuntut dewan melakukan pemakzulan terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Massa mengungkapkan dugaan praktek jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan memiliki bukti-bukti yang siap diserahkan jika pelakunya langsung ditangkap.
Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil menyatakan setuju menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, setelah mendapat desakan dari massa.
“Bahwa interpelasi ini akan kami bahas agar proses interpelasi itu tidak cacat hukum,” kata Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun.
Massa memberikan batas waktu 2×24 jam kepada DPRK Aceh Singkil untuk menindaklanjuti tuntutan mereka, jika tidak, mereka akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK.

























