IDI, BISAAPA.CO.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menetapkan pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK, Rabu (30/10). Dalam sidang tersebut, tiga pimpinan resmi terpilih, yaitu Musaitir sebagai Ketua DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh (PA), Junadi, sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi Gerindra, dan Azhar, sebagai Wakil Ketua II dari Fraksi PKB.
Penetapan ini disambut antusias oleh berbagai kalangan yang mengharapkan peran DPRK Aceh Timur semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Menurut Azhar, Wakil Ketua II DPRK Aceh Timur, masyarakat mengutarakan sejumlah harapan terhadap pimpinan DPRK yang baru. “Kami menerima banyak harapan dari masyarakat terkait peningkatan kinerja dan transparansi dalam menjalankan tugas DPRK,” ujar Azhar.
Berikut ini beberapa poin harapan utama yang disampaikan:
1. Peningkatan Kinerja dan Transparansi
Masyarakat berharap pimpinan DPRK dapat meningkatkan produktivitas serta transparansi dalam pembahasan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah. DPRK diharapkan mampu menjalankan proses legislasi secara akuntabel dan terbuka dengan melibatkan aspirasi publik.
2. Sinergi dengan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Pimpinan DPRK diharapkan dapat menjaga hubungan baik dengan pemerintah tanpa mengabaikan fungsi kontrolnya. Dengan sinergi yang baik, kebijakan strategis diharapkan bisa diimplementasikan dengan cepat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi.
3. Penegakan Integritas dan Antikorupsi
Publik menaruh harapan besar pada pimpinan baru untuk mendorong budaya antikorupsi dan menegakkan etika politik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
4. Penyerapan Aspirasi Masyarakat secara Optimal
DPRK memiliki peran penting dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Diharapkan, dengan adanya pimpinan definitif, proses penyerapan aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja dan rapat dapat berjalan lebih efektif.
5. Penguatan Fungsi Pengawasan
Selain tugas legislasi, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah juga menjadi perhatian publik. Fungsi pengawasan ini diharapkan dilakukan secara profesional dan berimbang agar kebijakan pemerintah sesuai dengan konstitusi dan kepentingan rakyat.
6. Penghindaran Konflik Kepentingan dan Politik Transaksional
Masyarakat berharap pimpinan DPRK dapat menjaga independensi dan menjauhi politik transaksional yang berpotensi merugikan rakyat.
Dengan pimpinan yang kuat dan berintegritas, DPRK Aceh Timur diharapkan mampu menjadi lembaga yang lebih kredibel dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan persoalan daerah maupun nasional.(*).