ACEH UTARA | Sebanyak empat pejabat resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, untuk mengisi posisi sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara. Pendaftaran tersebut resmi ditutup kemarin, Senin, 30 Maret 2026.
Keempat pejabat yang sudah mencalonkan diri tersebut yakni Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Fauzan; Sekretaris DPRK Aceh Utara, Saiful Basri; Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara, Halidi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, mengatakan hasil penilaian setelah uji kompetensi selesai diajukan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mendapatkan rekomendasi.
“Nama yang terpilih kemudian diusulkan untuk penetapan dan pengangkatan lewat Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh,” kata Saifuddin, Selasa, 31 Maret 2026.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh.
“Seleksi terbuka ini bagian upaya Pemkab Aceh Utara untuk mempercepat pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Saifuddin berharap lewat proses seleksi tersebut dapat terpilih sosok Sekda Aceh Utara yang berkompetensi, berintegritas, serta memiliki kapasitas kepemimpinan cukup kuat. Ia memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, objektif dan akuntabel.
“Dengan begitu dapat menghasilkan pemimpin birokrasi yang profesional. Informasi lengkap tentang seleksi ini dapat diakses lewat website resmi Kepegawaian Kabupaten Aceh Utara,” imbuhnya.

























