Aceh Timur | Pasangan calon Bupati Aceh Timur 02, Ridwan (Nek Tu) – Muhammad (Lembeng) mengakui atas kemenangan Iskandar Usman Al Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Timur.
Pengakuan tersebut disampaikan Ketua Pemenangan 02 Nek Tu-Leumbeng, Annas (Aan Tekong) di Posko Pemenangan 02 yang berada di Gampong Seunebok Rambong, Idi Rayeuk, Kamis 28 November 2024.
Disebutkan Aan Tekong, keputusan penyampaian ucapan selamat kepada paslon yang diusung Partai Aceh tersebut, berdasarkan penghitungan suara yang masuk.
“Data tersebut kami peroleh dari c1 hasil dan c plano dimasing masing tps yang kami tugas kan saksi 1 tps 2 orang beserta operator danhasil qouict count kami tadi malam”, kata Aan Tekong.
Berdasarkan arahan Nek Tu, hasil rekap data yang masuk. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimenangkan pasangan calon nomor urut 03 Iskandar Usman Al Farlaky-T Zainal Abidin.
”Kami ucapkan selamat atas kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky sebagai Bupati Aceh Timur,” imbuh Aan Tekong.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Al Farlaky-Zainal (AZAN), Muntasir Age berterimakasih kepada pihak Paslon dan Tim pemenangan 02 atas ucapan selamat kepada Paslon AZAN.
“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat, mari bersama-sama kita membahu membangun Aceh Timur kedepan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat”, pungkasnya.