Tapak Tuan, Bisaaapa.co.id | Kabag OPS Polres Aceh Selatan, AKP Rizal F, menyebutkan pihaknya menemukan tiga unit telepon genggam dari imigran Rohingya.
Telepon tersebut ditemukan saat para petugas menggeledah barang bawaan pengungsi di Pelabuhan Penyeberangan Labuhan Haji, Aceh Selatan.
“Kami hanya melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tanpa melakukan penahanan terhadap siapa pun. Untuk handphone yang ditemukan, dugaan penggunaannya untuk melakukan komunikasi dengan pihak tertentu,” terang Rizal, Kamis (24/10/2024).
Para pemilik, ujar Rizal, didata lalu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rizal menjelaskan seluruh telepon genggam itu berfungsi dengan baik dan bakal digunakan untuk pengembangan penyelidikan.
Rizal menjelaskan pihaknya menduga telepon ganggam itu digunakan untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait kedatangan mereka di Aceh Selatan. Namun, sebut Rizal, ini masih sebatas dugaan yang perlu didalami kebenarannya.
Selain telepon genggam, petugas juga menemukan beberapa dokumen yang diduga menjadi dokumen kependudukan.
Sementara proses evakuasi dilakukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang difasilitasi pemerintah setempat.
Pemindahan tersebut dlakukan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat Labuhan Haji, UNHCR, IOM dan Forkopimda Aceh Selatan.