Jakarta | Gerakan Pemerhati Pertambangan Indonesia (GPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kementrian ESDM di jakarta, Rabu, 8 Januari 2024.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah melalui kementrian ESDM segera menghentikan aktivitas pertambangan PT Forwad Matrix Indonesia (FMI), karna diduga adanya praktik illegal mining.
Betran Sulani mengingatkan bahwa pertambangan ilegal tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga merusak lingkungan dan ekosistem alam.
“Tambang illegal sangat merugikan negara mulai dari berkurangnya cadangan sumber daya dan tidak membayar pajak selain itu merusak lingkungan dan ekosistem alam”ujar Betran.
FMI merupakan perusahakan tambang nikel yang telah beroperasi sejak tahun 2020, kabarnya aktivitas perusahaan ini sempat di hentikan bupati Halmahera Timur karna melakukan illegal mining. Namun hingga sekarang ini perusahan masih beroperasi.
“Kedatangan kami untuk menguji komitmen kementrian ESDM dalam menindak tegas perusahan tambang yang tidak memiliki izin”, tandas Betran
Sementara menurut Jose, Jendral Lapangan, menyatakan bahwa kajian tim menemukan bukti penyerobotan lahan oleh PT FMI dan diduga tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami mendesak agar kementrian ESDM segera menghentikan operasi PT FMI dan memberikan sanksi administrasi dan juga sanksi pidana agar jerah dari tindakan tercela tersebut”, tegas Betran.
GPPI berkomitmen akan terus berkordinasi dengan kemetrian ESDM terkait perkembangan tuntutan yang telah disampaikan langsung.
Mereka juga berkomitmen akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan jika tidak ada perkembangan dari kasus tersebut.
Adapun tuntutan mereka yaitu:
- Mendesak kementrian ESDM RI segera memeriksa kelengkapaan administrasi PT FMI yang diduga bermasalah.
- Mendesak kementrian ESDM memberikan sanksi tegas terhadap PT FMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti bermasalah.