Jakarta | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kepegawaian dan menyelesaikan persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, pada Kamis 3 Juli 2025.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.
Dalam forum tersebut, Mualem menyampaikan usulan penting, termasuk percepatan pengangkatan sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV, dan penyederhanaan mutasi ASN lintas instansi.
“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” tegas Mualem.
Mualem juga menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.
“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.
Gubernur Aceh tersebut turut menyampaikan keprihatinan terhadap nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor. Ia mendorong agar calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4 dapat segera diangkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan.
“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mualem juga mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik masukan Pemerintah Aceh dan menegaskan bahwa BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan posisi strategis sebagai manajer SDM.
“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” ujar Zudan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.
“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,” tambah Zudan.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan BKN dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.