Aceh Timur | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Azhari M. Nur Haji Maop yang akrab disapa Haji Maop dari fraksi Partai Aceh dapil VI Aceh Timur mengeluarkan seruan terkait netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan dan pengawalan proses perhitungan suara hasil Pilkada Aceh 2024.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media (29/11/2024), Haji Maop mengajak seluruh APH menjaga netralitas dan agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mencederai demokrasi serta merusak integritas proses Pilkada di Bumoe Aceh.
“Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam proses apapun yang dapat mencederai demokrasi dan merusak hasil Pemilu Pilkada. Kita semua harus memastikan bahwa suara rakyat Aceh dihitung secara jujur dan transparan,” ujar Haji Maop.
Politisi Partai Aceh ini juga menekankan pentingnya peran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan kabupaten/kota pihak kepolisian dan unsur lainnya dalam memastikan proses rekapan data suara dikecamatan berlangsung dengan baik dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“KIP Aceh memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap suara rekapan dikecamatan dengan benar. Karena itu, APH harus mendukung dan membantu KIP dalam mengawal proses ini agar hasil yang tercapai adalah hasil yang benar-benar mencerminkan suara rakyat Aceh,” tegasnya.
Haji Maop mengingatkan setiap bentuk kecurangan dalam proses perhitungan suara akan sangat merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“Jangan biarkan kecurangan apapun terjadi dalam proses ini. Kami mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga integritas pemilu ini, sehingga suara rakyat Aceh tetap murni dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan yang merugikan,” tambahnya.
Menurut Haji Maop, langkah-langkah pengawasan yang ketat dan akuntabilitas tinggi adalah kunci untuk memastikan Pilkada Aceh berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab dan diterima rakyat Aceh.
“Mari kita semua kawal proses rekapan suara disetiap kecamatan. Suara rakyat adalah suara yang resmi, dan kami percaya masyarakat Aceh menginginkan pemilihan yang jujur dan adil. Jangan biarkan demokrasi kita tercemar dengan kecurangan,” pungkas Haji Maop.