BANDA ACEH | Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, melakukan silaturrahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol. Drs Marzuki Ali Basyah, di Mapolda Aceh, Rabu (3/9/2025) pagi.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu dan masalah terkait perkembangan situasi di Aceh terkini, khususnya menyangkut bidang keamanan dan penegakan hukum.
Haji Uma menyampaikan laporan masyarakat terkait aktivitas perambahan hutan di sejumlah daerah di Aceh yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Pertemuan ini adalah wujud silaturrahmi dengan Bapak Kapolda yang merupakan putra Aceh dan dalam rangka mempererat jalinan komunikasi dan koordinasi dengan institusi kepolisian di daerah sebagai mitra kerja Komite I DPD RI,” ujar Haji Uma dalam keterangannya kepada awak media.
Haji Uma juga menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak dan melibatkan warga Aceh. Ia berharap adanya langkah penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan yang terukur untuk menekan praktik perdagangan orang yang menjadikan warga Aceh sebagai korban.
“Sebagai wakil daerah, saya berkewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat. Laporan terkait perambahan hutan dan TPPO ini saya sampaikan langsung agar mendapat perhatian serius dari Bapak Kapolda Aceh,” kata Haji Uma.
Kapolda Aceh menyambut baik masukan dan laporan yang disampaikan, serta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Haji Uma juga memberi apresiasi tinggi kepada Kapolda Aceh dalam melakukan pengamanan massa aksi demo di Banda Aceh pada 1 September 2025 lalu melalui pendekatan yang humanis dan merangkul.