• Terbaru

Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Saat Daftar PPPK 2024

13 Oktober 2024
Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

21 Maret 2026
Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

21 Maret 2026
Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

19 Maret 2026
Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

18 Maret 2026
7,5 Ton Daging Meugang Bantuan Presiden Disalurkan ke 905 KK di Aceh Besar

7,5 Ton Daging Meugang Bantuan Presiden Disalurkan ke 905 KK di Aceh Besar

18 Maret 2026
Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran

18 Maret 2026
Empat Anggota Bais TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Empat Anggota Bais TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

18 Maret 2026
Deadline 14 April, Warga Aceh Timur Diminta Kumpulkan Bukti Kepemilikan Lahan

Deadline 14 April, Warga Aceh Timur Diminta Kumpulkan Bukti Kepemilikan Lahan

18 Maret 2026
Progres Jembatan Woyla Aceh Barat Masih Nol Besar

Progres Jembatan Woyla Aceh Barat Masih Nol Besar

17 Maret 2026
Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Rp 100,9 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Rp 100,9 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh Timur

16 Maret 2026
Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

16 Maret 2026
Harga Emas Batangan di Pegadaian Stagnan, UBS dan Galeri24 Tak Berubah

Harga Emas Batangan di Pegadaian Stagnan, UBS dan Galeri24 Tak Berubah

15 Maret 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Saat Daftar PPPK 2024

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 10/13/2024 | 09:52 WIB

Kesulitan Pekerja Kontrak Mendaftar PPPK 2024 Akibat Minimnya Sertifikasi Keterampilan, Kendala ini membuat mereka tidak dapat mengikuti program tersebut.( Foto Ilustrasi)

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Jakarta, BisaApa.co.id | Tenaga honorer banyak dikabarkan mengalami kendala dalam pendaftaran PPPK 2024 karena minimnya sertifikasi di bidang keahliannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa persyaratan bagi tenaga honorer agar dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024.

Pasal 23 ayat 1 huruf (h) menyebutkan bahwa pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian khusus yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dibutuhkan. Sertifikasi keahlian khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h ditetapkan oleh Menteri.

Ayat (4) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa tambahan poin seleksi kompetensi teknis dapat diberikan kepada pelamar rekrutmen PPPK yang memiliki sertifikat kompetensi dan/atau persyaratan lain yang ditetapkan oleh Menteri.

Ayat (5) menyebutkan bahwa jenis dan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diusulkan oleh instansi pembina untuk mendapatkan persetujuan Menteri.

Baca Juga :  Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih

Ayat (6) memberikan kewenangan kepada instansi pembina untuk mengusulkan bobot tertinggi sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebesar 10% dari nilai kompetensi teknis tertinggi.

Ketua Umum Perhimpunan Tenaga Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan, banyak tenaga honorer teknis yang tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan sehingga tidak dapat melanjutkan pendaftaran pada sistem PPPK 2024.

Banyak tenaga honorer yang kebingungan karena jabatan yang diminati mensyaratkan sertifikat komputer sebagai bukti keahlian.

Baca Juga :  Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih

Ia mengusulkan solusi bagi rekan-rekannya yang tidak memiliki sertifikasi, yakni mencari jabatan PPPK 2024 yang tidak mensyaratkan sertifikat dan menyesuaikan kualifikasi dengan lowongan pekerjaan yang tersedia. Yang penting bisa mendaftar.

“Saya sudah berpesan kepada teman-teman untuk mencari jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikat,” kata Sahirudin, Jumat (11/10).

Ia mengingatkan, pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan lintas departemen atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), asalkan masih dalam satu instansi.

Beberapa jabatan memang ada yang mewajibkan sertifikasi, seperti SMA, SMK, atau STM. Untuk jabatan administrasi tingkat pemula, sertifikasi tidak diwajibkan.

“Kalau di Dinas Pekerjaan Umum, sertifikasi itu wajib, kecuali yang berpendidikan STM,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih

Ditegaskan, seluruh tenaga honorer K2 wajib mengikuti pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama agar bisa masuk dalam daftar peserta seleksi SSCASN.

Sahirudin mengaku pernah menanyakan syarat pendaftaran PPPK 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas terkait persyaratan jabatan. Namun, jawaban itu dikembalikan kepada lembaga pembina dan persyaratan tersebut tercantum dalam analisis jabatan.

Sebab, menurut undang-undang, ada sistem merit yang mengharuskan kesesuaian antara jabatan, kualifikasi pendidikan, dan kompetensi.

“Teman-teman, jangan putus asa. Saya menghimbau agar berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM) jika menemui kendala dalam pengisian jabatan,” kata Sahirudin.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenhan Bakal Rekrut 30 Ribu SPPI untuk Kopdes Merah Putih

15 Maret 2026
Pemerintah Siapkan Perpres Hapus Piutang BPJS Kesehatan bagi Peserta Kelas 3
Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres Hapus Piutang BPJS Kesehatan bagi Peserta Kelas 3

9 Februari 2026
Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Polemik Kasus Hogi Minaya
Nasional

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Polemik Kasus Hogi Minaya

31 Januari 2026
IHSG Anjlok, Pandu Sjahrir Minta Regulator Perbaiki Sistem
Ekonomi

IHSG Anjlok, Pandu Sjahrir Minta Regulator Perbaiki Sistem

29 Januari 2026
TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong, Mendagri: Disetujui Presiden Prabowo
Nasional

TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong, Mendagri: Disetujui Presiden Prabowo

18 Januari 2026
Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami, TA Khalid: Negara Harus Tambah Anggaran
Nasional

Banjir Aceh Lebih Parah dari Tsunami, TA Khalid: Negara Harus Tambah Anggaran

14 Januari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Penulis Redaksi
21 Maret 2026

#Konvoi Pawai Takbir Keliling di Aceh Timur Meriah ACEH TIMUR | Pelaksanaan pawai takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya...

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Penulis Redaksi
21 Maret 2026

ACEH TIMUR | Di akhir bulan Ramadan yang penuh berkah, Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, yang dikenal...

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Penulis Redaksi
19 Maret 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Kurniadi, meninjau Stasiun Pengisian Bahan...

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Penulis Redaksi
18 Maret 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), menyantuni 476 anak yatim yang berasal...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In