• Terbaru

Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Saat Daftar PPPK 2024

13 Oktober 2024
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Inilah Solusi Bagi Honorer Tanpa Sertifikat Keahlian Saat Daftar PPPK 2024

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 10/13/2024 | 09:52 WIB

Kesulitan Pekerja Kontrak Mendaftar PPPK 2024 Akibat Minimnya Sertifikasi Keterampilan, Kendala ini membuat mereka tidak dapat mengikuti program tersebut.( Foto Ilustrasi)

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Jakarta, BisaApa.co.id | Tenaga honorer banyak dikabarkan mengalami kendala dalam pendaftaran PPPK 2024 karena minimnya sertifikasi di bidang keahliannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa persyaratan bagi tenaga honorer agar dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024.

Pasal 23 ayat 1 huruf (h) menyebutkan bahwa pelamar harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian khusus yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dibutuhkan. Sertifikasi keahlian khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h ditetapkan oleh Menteri.

Ayat (4) dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa tambahan poin seleksi kompetensi teknis dapat diberikan kepada pelamar rekrutmen PPPK yang memiliki sertifikat kompetensi dan/atau persyaratan lain yang ditetapkan oleh Menteri.

Ayat (5) menyebutkan bahwa jenis dan bobot sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diusulkan oleh instansi pembina untuk mendapatkan persetujuan Menteri.

Ayat (6) memberikan kewenangan kepada instansi pembina untuk mengusulkan bobot tertinggi sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebesar 10% dari nilai kompetensi teknis tertinggi.

Ketua Umum Perhimpunan Tenaga Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan, banyak tenaga honorer teknis yang tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan sehingga tidak dapat melanjutkan pendaftaran pada sistem PPPK 2024.

Banyak tenaga honorer yang kebingungan karena jabatan yang diminati mensyaratkan sertifikat komputer sebagai bukti keahlian.

Ia mengusulkan solusi bagi rekan-rekannya yang tidak memiliki sertifikasi, yakni mencari jabatan PPPK 2024 yang tidak mensyaratkan sertifikat dan menyesuaikan kualifikasi dengan lowongan pekerjaan yang tersedia. Yang penting bisa mendaftar.

“Saya sudah berpesan kepada teman-teman untuk mencari jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikat,” kata Sahirudin, Jumat (11/10).

Ia mengingatkan, pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan lintas departemen atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), asalkan masih dalam satu instansi.

Beberapa jabatan memang ada yang mewajibkan sertifikasi, seperti SMA, SMK, atau STM. Untuk jabatan administrasi tingkat pemula, sertifikasi tidak diwajibkan.

“Kalau di Dinas Pekerjaan Umum, sertifikasi itu wajib, kecuali yang berpendidikan STM,” ujarnya.

Ditegaskan, seluruh tenaga honorer K2 wajib mengikuti pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama agar bisa masuk dalam daftar peserta seleksi SSCASN.

Sahirudin mengaku pernah menanyakan syarat pendaftaran PPPK 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas terkait persyaratan jabatan. Namun, jawaban itu dikembalikan kepada lembaga pembina dan persyaratan tersebut tercantum dalam analisis jabatan.

Sebab, menurut undang-undang, ada sistem merit yang mengharuskan kesesuaian antara jabatan, kualifikasi pendidikan, dan kompetensi.

“Teman-teman, jangan putus asa. Saya menghimbau agar berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM) jika menemui kendala dalam pengisian jabatan,” kata Sahirudin.

MengirimMenciak

Baca Juga

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, TA Khalid: Ini Langkah Penting untuk Aceh
Nasional

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas, TA Khalid: Ini Langkah Penting untuk Aceh

11 September 2025
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti Termasuk Sri Mulyani
Nasional

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti Termasuk Sri Mulyani

8 September 2025
Presiden Prabowo Panggil Pimpinan Parpol, Bahas Tuntutan Demonstrasi
Nasional

Presiden Prabowo Panggil Pimpinan Parpol, Bahas Tuntutan Demonstrasi

31 Agustus 2025
Presiden Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Bahas Situasi Keamanan Terkini
Nasional

Presiden Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Bahas Situasi Keamanan Terkini

30 Agustus 2025
Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI Ricuh, Polisi Amankan 6 Orang
Nasional

Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI Ricuh, Polisi Amankan 6 Orang

25 Agustus 2025
Terungkap! 4 Pelaku Intelektual Pembunuhan Kepala Bank di Jakarta Ditangkap
Kriminal

Terungkap! 4 Pelaku Intelektual Pembunuhan Kepala Bank di Jakarta Ditangkap

25 Agustus 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In