Lhokseumawe | Pejabat Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simeulue (Ippelmas) Lhokseumawe, Sahrul adami, meminta Pj bupati Simeulue segera merealisasikan Qanun pemeliharaan hewan ternak.
Menurut Sahrul, pemeliharaan hewan ternak tanpa aturan di kabupaten nya sudah sangat meganggu kehidupan pemukiman warga.
“Seperti hama bagi warga masyarakat, di lahan pertanian yang sering menerobos pagar warga dan merusak lahan pertanian warga”, kata Sahrul kepada BisaApa.co.id, Jumat 17 Januari 2025.
Dikatakannya, instruksi presiden Prabowo Subianto bawah ketahanan pangan merupakan prioritas utama pemerintah. jika penertiban hewan belum ditertibkan, akan berdampak pada hasil pertanian.
Selain itu, Sharul juga menjelaskan, hampir di sepanjang jalan nasional kabupaten Simeulue terdapat kotoran ternak, seperti kerbau, sapi dan kambing.
“Fasilitas-fasilitas umum juga sering dihampiri pada waktu malam hari untuk dijadikan kandang bagi mereka”, jelasnya.
Lebih lanjut, Sahrul menyebutkan bahwa kondisi tersebut sudah bertahun-tahun berlangsung lantaran belum adanya aturan yang khusus soal penertiban jawab ternak.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar Pj bupati Simeulue segera merealisasikan qanun penertiban hewan tersebut guna kenyamanan masyarakat dan potensi hasil pertanian warga.
Laporan: Satria