Idi Rayeuk, BisaApa.co.id | Iskandar Usman Al-Farlaky, mendukung penuh agar Pemerintah Aceh mengambil-alih pembayaran guru honor yang tidak terdaftar di BKN.
Hal itu disampaikan Calon Bupati Aceh Timur, Iskandar, menanggapi permasalahan tenaga pendidik yang dinilai belum mendapatkan keadilan.
“Saya sangat mendukung. Sudah semestinya Pemerintah Aceh membayar honor mereka yang selama ini mengajar di sekolah-sekolah,” ujar Iskandar, Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut Iskandar, ada ribuan guru di Aceh termasuk Aceh Timur, yang belum terdata sebagai PPPK. Nasib mereka terkantung-kantung dan tidak ada kejelasan.
“Eksekutif dan legislatif Aceh harus duduk bersama untuk masalah ini. Kita berharap segera ada kejelasan,” imbuhnya.
“Selama ini, saya sering mengunjungi daerah pedalaman dan sekolah di pedalaman. Rata rata yang menjadi ujung tombak adalah guru yang belum terdaftar di BKN dan mereka telah mengabdi di atas 5 tahun. Jadi sudah semestinya, nasib mereka diperhatikan,” kata Iskandar.
Untuk itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera dapat teratasi persoalan ini.
“Saya akan koordinasi dengan eksekutif dan legislatif Aceh, agar hal ini cepat ditangani,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru honor atau Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak terdaftar nomor registrasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) supaya Pemerintah Aceh membayar honor meraka melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Saat ini banyak guru honor yang tidak ada nomor registrasi di BKN, mereka tidak dibayar lagi oleh Pemerintah Aceh disebabkan adanya surat dari Kemenpan pada Juli 2023.
Hal itu disampaikan oleh pemerhati kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependikan (GTK) Aceh, Nurdin SPd MA pada Jum’at (27/9/2024).
Mahasiswa tugas belajar S-3 di Univerisitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menyampaikan, ia meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Ketua DPRA dengan Undang-Undang Kekhususan Aceh agar Dinas Pendidikan Aceh dapat mmbayarkan kembali honorarium guru honor yang tidak ada nomor registrasi di BKN.
“Bukan hanya guru satu daerah saja yang mengalami persoalan tidak ada terdaftar nomor registrasi di BKN, tapi semua daerah mengalami permasalahan tersebut,” terang Pembina IGI Wilayah Aceh ini.