ACEH TIMUR | Pemuda Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menggerebek salah satu toko smartphone di Jalan Teuku Umar daerah setempat, Jumat, 27 Februari 2026.
Mereka menduga pemilik toko tersebut sedang berdua-duaan dengan karyawan wanita di saat toko sudah tutup.
“Laki-lakinya berusia 40 tahun orang luar Aceh Barat, sementara perempuan berusia 20 tahun dan mengakunya orang Medan. Jadi kedai sudah tutup perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko, makanya pemuda curiga,” kata Tuha Peut Gampong Panggong, Dani kepada wartawan.
Dani mengatakan warga sudah lama mencurigai kedua orang tersebut. Sehingga pemuda secara beramai-ramai mendatangi toko dan menciduk pria dan wanita tersebut yang berstatus non muhrim di dalam toko.
Dani mengatakan owner toko smartphone tersebut sudah memiliki istri yang saat ini berada di kampungnya, di Pidie. Salah satu warga sekitar mengenal owner ini dan meyakini perempuan bersamanya di dalam toko bukan istri sah.
Pasangan non-muhrim tersebut digerebek pemuda saat menjelang Imsak subuh. Usai penggerebekan, massa sempat memeriksa toko dan tidak mendapatkan tanda-tanda yang mengarah kepada tindakan asusila.
“Cuma mereka sempat berdiskusi akan mengarah pada hal tersebut (bersetubuh). Tokonya hanya satu ruangan. Saat kita tanya kepada perempuannya, dia sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan iming-iming sejumlah uang agar bisa pulang kampung,” sebutnya.
Warga lantas memperingati pemilik toko smartphone tersebut. Sementara perempuan asal Medan tersebut diminta untuk tidak lagi menginjakkan kakinya di kawasan Gampong Panggong.
“Kasus ini juga sudah ditangani oleh Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH),” kata Dani.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, Tuha Peut Gampong Panggong belum merincikan inisial laki-laki dan perempuan yang diciduk warga tersebut.

























