Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr H Safrizal ZA di Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Al-Farlaky menyampaikan usulan terkait kebutuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran untuk Kabupaten Aceh Timur.
Di hadapan mantan Pj Gubernur Aceh, Al-Farlaky menyatakan bahwa Aceh Timur memiliki tantangan khusus dalam penanggulangan kebakaran karena luas wilayahnya mencapai 6.040 km² dengan 513 gampong.
“Sejauh ini, ketersediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di Aceh Timur masih sangat terbatas, sehingga menyulitkan pemenuhan standar pelayanan dasar sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, khususnya terkait waktu tanggap maksimal 15 menit,” jelas Al-Farlaky.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kejadian kebakaran di Aceh Timur tidak tertangani dengan cepat karena keterbatasan armada serta jauhnya akses petugas dari pos pemadam ke lokasi kejadian.
Al-Farlaky juga menyampaikan bahwa kekurangan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemadam turut menjadi persoalan khusus yang menghambat kinerja di lapangan.
“Seperti kejadian di Sungai Raya, petugas harus datang dari Peureulak dan Birem Bayeun jaraknya sangat jauh. Maka ke depan kita harapkan bisa tersedia pos pemadam dan kelengkapan APD lengkap, baik di Sungai Raya maupun di lokasi strategis lainnya, agar saat terjadi kebakaran, akses petugas lebih mudah dan cepat,” imbuh Al-Farlaky.
Permohonan itu, kata dia, adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, khususnya kebakaran yang menjadi urusan wajib dasar.
“Dengan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat teknis terkait dapat ditingkatkan secara optimal,” harap Al-Farlaky.
Lebih lanjut, Al-Farlaky menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang cepat, tanggap, dan merata, terutama untuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dan keterbatasan akses.
“Melalui permohonan ini, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan dukungan nyata dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana, sehingga penanganan kebakaran di Aceh Timur dapat dilakukan secara lebih efektif,” pungkasnya.