Banda Aceh | Kapolri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polda Aceh. Mutasi ini melibatkan beberapa Kapolres di Aceh.
Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/491/III/KEP./2025 yang dikeluarkan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Adapun yang mutasi diataranya seperti Kapolres Aceh Timur, sebelumnya dijabat oleh AKBP Nova Suryandaru, kini ia dipindahkan ke Polda Aceh sebagai Inspektur Bidang (Irbid) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).
Sementara jabatan lamanya diisi oleh AKBP Irwan Kurniadi sebelumnya menjabat sebagai Regident Ditlantas Polda Aceh.
Selain itu, AKBP Andy Rahmansyah dari Kapolres Langsa kini ditunjuk sebagai Wadirreskrimum Polda Aceh.
Sementara jabatan lamanya diisi oleh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Selatan.
Sedangkan posisinya kini dijabat oleh AKBP T Ricky Fadlianshah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh.
Selain itu, AKBP Suprihatiyanto dari Kapolres Aceh Singkil ditarik ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai Wadirreskrimsus.
Menurut informasi yang diterima, serah terima jabatan (sertijab) akan dilakukan dalam waktu 14 hari setelah mutasi keluar.