BIREUEN | Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Aceh, Safrizal ZA, membantah informasi mengenai keputusan membangun hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan, tak ada keputusan sepihak soal pembangunan huntara.
“Tidak begitu. Menteri menjelaskan bahwa masyarakat boleh memilih huntara atau DTH (Dana Tunggu Hunian). Opsi itu disiapkan pemerintah,” kata Safrizal, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Safrizal, skema tersebut bersifat pilihan. Penyintas diminta melapor kepada aparatur pemerintah setempat jika telah menentukan opsi. “Itu opsional. Tidak bisa dua-duanya,” ujarnya.
Pernyataan berbeda datang dari sumber internal yang mengetahui rangkaian kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Bireuen. Sumber tersebut menyebutkan, seusai meninjau lokasi pengungsian di Bale Panah, Kecamatan Juli, Sabtu, 21 Februari 2026, Tito langsung menggelar rapat terbatas.
Dalam rapat itu, pembangunan huntara di Bireuen disebut diambil alih langsung oleh pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra.
Sebelumnya, Bupati Bireuen, Mukhlis, tidak mengusulkan pembangunan huntara dengan alasan korban menolaknya dan lebih menginginkan hunian tetap.
Namun, hasil pendataan tim kementerian disebut menunjukkan kebutuhan mendesak para penyintas adalah tempat tinggal sementara sebelum hunian tetap direalisasikan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Mukhlis mengaku belum mengetahui adanya keputusan tersebut. “Bupati belum tahu, karena pertemuan di Bale Panah tidak dibicarakan hal tersebut,” katanya melalui pesan singkat, Senin malam.

























